32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Jangan Khawatir! Biaya Bersalin di Puskesmas Gratis. Ini Syaratnya

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur mengimbau bagi ibu yang sedang hamil dan ingin melahirkan maka datang saja ke puskesmas, karena biaya bersalin gratis. Tinggal tunjukkkan KTP sesuai domisili.

“Untuk bersalin akan dilayani secara gratis di puskesmas yang ada di daerah ini. Maka kami minta ibu hamil yang ingin melahirkan datang saja ke Puskemas,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Minggu (10/10).

Dia mengungkapkan,hal tersebut dilakukan di sejumlah puskesmas yang saat ini sudah siap memberikan pelayanan maupun yang masih dalam tahap pembangunan dan perlengkapan peralatannya. Seperti di dalam kota yakni Puskesmas Baamang I dan II, serta Puskesmas Ketapang I dan II, saat ini sudah operasional. 

Baca Juga :  Setelah Tiga Tahun, Akhirnya Desa Sangal Bisa Cairkan ADD

“Hampir seluruh puskesmas di Kotim sudah bisa melayani ibu yang ingin melahirkan,” kata Umar.

Jadi masyarakat, kata Umar jangan khawatir tidak memiliki biaya lagi saat melahirkan, karena diberikan gratis. Adanya hal tersebut dilakukan, guna menghindari terjadinya adanya pembayaran yang dilakukan warga untuk melahirkan. Selain itu, juga menghindari angka kematian ibu dan anak saat melahirkan.

“Jangan lagi Ibu hamil menggunakan bidan kampung atau tukang urut untuk melaksanakan proses lahiran. Hal itu lebih rentan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Umar Kaderi.

Mantan Direktur Akper Pemkab Kotim itu berharap, bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk melahirkan di klinik, maka langsung saja ke puskesmas, karena program tersebut sudah berlaku cukup lama, sehingga jangan khawatir tidak akan dilayani. 

Baca Juga :  Salip Mobil Tanpa Menjaga Jarak, Sepeda Motor Malah Kena Tabrak

Umar sangat menyayangkan, terkait adanya informasi seorang bidan di Sampit yang membebankan biaya persalinan normal terhadap pasiennya hingga Rp 20 juta. “Saat ini kami mencari tahu informasi terkait bidan yang membebankan biaya persalinan yang cukup mahal itu. Dan bupati sudah memerintahkan kami menelusuri permasalahan tersebut. Apabila memang terindikasi, maka akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Umar.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur mengimbau bagi ibu yang sedang hamil dan ingin melahirkan maka datang saja ke puskesmas, karena biaya bersalin gratis. Tinggal tunjukkkan KTP sesuai domisili.

“Untuk bersalin akan dilayani secara gratis di puskesmas yang ada di daerah ini. Maka kami minta ibu hamil yang ingin melahirkan datang saja ke Puskemas,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Minggu (10/10).

Dia mengungkapkan,hal tersebut dilakukan di sejumlah puskesmas yang saat ini sudah siap memberikan pelayanan maupun yang masih dalam tahap pembangunan dan perlengkapan peralatannya. Seperti di dalam kota yakni Puskesmas Baamang I dan II, serta Puskesmas Ketapang I dan II, saat ini sudah operasional. 

Baca Juga :  Setelah Tiga Tahun, Akhirnya Desa Sangal Bisa Cairkan ADD

“Hampir seluruh puskesmas di Kotim sudah bisa melayani ibu yang ingin melahirkan,” kata Umar.

Jadi masyarakat, kata Umar jangan khawatir tidak memiliki biaya lagi saat melahirkan, karena diberikan gratis. Adanya hal tersebut dilakukan, guna menghindari terjadinya adanya pembayaran yang dilakukan warga untuk melahirkan. Selain itu, juga menghindari angka kematian ibu dan anak saat melahirkan.

“Jangan lagi Ibu hamil menggunakan bidan kampung atau tukang urut untuk melaksanakan proses lahiran. Hal itu lebih rentan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Umar Kaderi.

Mantan Direktur Akper Pemkab Kotim itu berharap, bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk melahirkan di klinik, maka langsung saja ke puskesmas, karena program tersebut sudah berlaku cukup lama, sehingga jangan khawatir tidak akan dilayani. 

Baca Juga :  Salip Mobil Tanpa Menjaga Jarak, Sepeda Motor Malah Kena Tabrak

Umar sangat menyayangkan, terkait adanya informasi seorang bidan di Sampit yang membebankan biaya persalinan normal terhadap pasiennya hingga Rp 20 juta. “Saat ini kami mencari tahu informasi terkait bidan yang membebankan biaya persalinan yang cukup mahal itu. Dan bupati sudah memerintahkan kami menelusuri permasalahan tersebut. Apabila memang terindikasi, maka akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Umar.

Terpopuler

Artikel Terbaru