25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu Tersedia dan Siap Didist

KUALA KAPUAS – Bantuan sembako kepada
masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Kabupaten Kapuas segera
didistribusikan. Sembako tersebut merupakan dari dana tanggap darurat dari
belanja tidak terduga APBD Kabupaten Kapuas, salah satunya di Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah
(Disperindagkop UMKM) Kapuas yang melakukan pengadaan sembako.

Guna memastikan sudah tersedia sembakonya,
maka Ketua Harian Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan
Sinaga, Senin (11/5) mengecek gudang sembako di Disperindagkop UMKM Kapuas.

“Kita memastikan sembakonya ada, dan
segera didistribusikan sesuai ketentuan,” tegas Panahatan Sinaga, Senin
(11/5).

Sinaga mengakui, sembako tahap pertama dari
Disperindagkop UMKM Kapuas ini untuk 3.533 Kepala Keluarga, dan target sesuai
data kurang lebih 15.000 KK yang terdampak. Karena ada tiga tahapan dalam
penyaluran sembakonya nanti.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Menyiapkan Pembiayaan Insentif Nakes

“Harapannya ada bantuan ini, agar
masyarakat dapat terbantu akibat terdampak Covid-19 ini,” jelasnya Kepala
Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas ini.

Teknis pelaksanaan, lanjutnya, dimana
Disperindagkop UMKM Kapuas yang pengadaaan sembako, dan Dinas Sosial (Dinsos)
Kapuas yang menyalurkan sembako kepada penerima sesuai data. Makanya dirinya,
meminta masing-masing SOPD teknis berperan sesuai Tupoksinya.

Tahap pertama ada delapan SOPD dapatkan dana
penanganan Covid-19, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PDAM Kapuas,
Disperindagkop UMKM, BPBD, Dinsos, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo),
dan Satpol PP dan damkar.

“Total anggaran
penanganan Covid-19 tahap pertama dengan total Rp56.409.535.125, dan gunakan
dengan baik, sebab ancaman hukuman mati kalau digunakan tidak sesuai
ketentuan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Lamandau Baru Datang dari Luar Daerah, Diminta Isolasi Mand

KUALA KAPUAS – Bantuan sembako kepada
masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Kabupaten Kapuas segera
didistribusikan. Sembako tersebut merupakan dari dana tanggap darurat dari
belanja tidak terduga APBD Kabupaten Kapuas, salah satunya di Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah
(Disperindagkop UMKM) Kapuas yang melakukan pengadaan sembako.

Guna memastikan sudah tersedia sembakonya,
maka Ketua Harian Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan
Sinaga, Senin (11/5) mengecek gudang sembako di Disperindagkop UMKM Kapuas.

“Kita memastikan sembakonya ada, dan
segera didistribusikan sesuai ketentuan,” tegas Panahatan Sinaga, Senin
(11/5).

Sinaga mengakui, sembako tahap pertama dari
Disperindagkop UMKM Kapuas ini untuk 3.533 Kepala Keluarga, dan target sesuai
data kurang lebih 15.000 KK yang terdampak. Karena ada tiga tahapan dalam
penyaluran sembakonya nanti.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Menyiapkan Pembiayaan Insentif Nakes

“Harapannya ada bantuan ini, agar
masyarakat dapat terbantu akibat terdampak Covid-19 ini,” jelasnya Kepala
Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas ini.

Teknis pelaksanaan, lanjutnya, dimana
Disperindagkop UMKM Kapuas yang pengadaaan sembako, dan Dinas Sosial (Dinsos)
Kapuas yang menyalurkan sembako kepada penerima sesuai data. Makanya dirinya,
meminta masing-masing SOPD teknis berperan sesuai Tupoksinya.

Tahap pertama ada delapan SOPD dapatkan dana
penanganan Covid-19, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PDAM Kapuas,
Disperindagkop UMKM, BPBD, Dinsos, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo),
dan Satpol PP dan damkar.

“Total anggaran
penanganan Covid-19 tahap pertama dengan total Rp56.409.535.125, dan gunakan
dengan baik, sebab ancaman hukuman mati kalau digunakan tidak sesuai
ketentuan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Lamandau Baru Datang dari Luar Daerah, Diminta Isolasi Mand

Terpopuler

Artikel Terbaru