32.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Tangani Sampah Plastik dengan Raperda tentang Pengurangan Sampah

PANGKALAN
BUN

Soal penumpukan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kotawaringin Barat (Kobar). Berbagai upaya,
akan terus dilakukan agar sampah yang bisa menyebabkan berbagai penyakit, bisa
diatasi dengan baik dan tidak menjadi masalah bagi masyarakat.

Salah upaya yang dilakukan
Pemerintah Kobar adalah dengan mengusulkan rancangan peraturan darah (Raperda)
terkait pengurangan sampah plastik. Dengan raperda tersebut, maka dinilai mampu
mendukung program nasional dalam pengurangan sampah.

“Kami sudah melakukan
berbagai pengecekan dan penelitian untuk menangani masalah sampah. Kami sangat
serius dalam melakukan pengurangan sampah yang terjadi,”kata Bupati Kabupaten
Kobar, Hj Nurhidayah, belum lama ini.

Menurut mantan anggota DPRD
Kobar ini, pihaknya akan melakukan secepat mungkin menetapkan raperda tersebut,
sehingga bisa diterapkan dan masyarakat ikut terlibat dalam melakukan
pengurangan sampah plastik khususnya.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Ketergantungan Menggunakan Internet

Salah satu yang menjadi
perhatian serius, tegas Nurhidayah, adalah mengenai sampah plastik, karena sampai
saat ini masih bertumpukan. Apalagi, lanjut dia, pemerintah pusat telah
mencanangkan pengurangan sampah plastik hingga 30 persen pada 2025

“Kami juga harus ikut
mendukung dan membantu agar program pengurangan sampah juga bisa dilakukan di daerah-daerah,”pungkasnya.
(son/aza)

PANGKALAN
BUN

Soal penumpukan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kotawaringin Barat (Kobar). Berbagai upaya,
akan terus dilakukan agar sampah yang bisa menyebabkan berbagai penyakit, bisa
diatasi dengan baik dan tidak menjadi masalah bagi masyarakat.

Salah upaya yang dilakukan
Pemerintah Kobar adalah dengan mengusulkan rancangan peraturan darah (Raperda)
terkait pengurangan sampah plastik. Dengan raperda tersebut, maka dinilai mampu
mendukung program nasional dalam pengurangan sampah.

“Kami sudah melakukan
berbagai pengecekan dan penelitian untuk menangani masalah sampah. Kami sangat
serius dalam melakukan pengurangan sampah yang terjadi,”kata Bupati Kabupaten
Kobar, Hj Nurhidayah, belum lama ini.

Menurut mantan anggota DPRD
Kobar ini, pihaknya akan melakukan secepat mungkin menetapkan raperda tersebut,
sehingga bisa diterapkan dan masyarakat ikut terlibat dalam melakukan
pengurangan sampah plastik khususnya.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Ketergantungan Menggunakan Internet

Salah satu yang menjadi
perhatian serius, tegas Nurhidayah, adalah mengenai sampah plastik, karena sampai
saat ini masih bertumpukan. Apalagi, lanjut dia, pemerintah pusat telah
mencanangkan pengurangan sampah plastik hingga 30 persen pada 2025

“Kami juga harus ikut
mendukung dan membantu agar program pengurangan sampah juga bisa dilakukan di daerah-daerah,”pungkasnya.
(son/aza)

Terpopuler

Artikel Terbaru