27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Di Tiga Titik Ini Posko Penyekatan akan Dibangun Pemkab Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun posko penyekatan untuk menekan penyebaran Covid-19  di daerah ini. Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir, kasus angka terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat.

“Saya tadi malam sudah mengelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini, dan hari ini kita sudah mulai persiapan untuk posko penyekatan tersebut," kata Bupati Kotim H Halikinnor usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD, Kamis (8/7).

Dirinya menyebutkan ada tiga titik posko penyekatan yang akan dibangun, yaitu di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu yang merupakan perbatasan Kabupaten Kotim dengan Kabupaten Katingan, kemudian di Desa Sebabi Kecamatan Telawang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Desa Ujung Pandaran perbatasan dengan Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  PSBB Bakal Diterapkan, Terkait KBM Begini Arahan Kadisdik Kapuas Kepad

"Tiga titik posko penyekatan itu nanti, untuk memantau arus mobilitas masyarakat yang keluar masuk Kotim, dan posko itu nanti akan memeriksa dari mana dan mau kemana masyarakat yang melintas tersebut, karena syarat untuk masuk ke Kotim harus ada hasil tes Antigen atau PCR. Namun kalau masyarakat sekitar saja itu tidak masalah,” ujar Halikin.

Dirinya juga berharap dengan adanya penyekatan tersebut, termasuk penerapan jam malam dapat menekan penyebaran Covid-19 Kabupaten Kotim. Pihaknya dapat memahami masyarakat perlu peningkatan ekonomi, tetapi perlu dipahami juga dengan kondisi saat ini perlu bekerjasama agar dapat mengurangi penyebaran virus yang mematikan itu.

"Selain membangun posko penyekatan saya juga meminta kembali mengaktifkan Posko Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 yang sebelumnya sudah dihentikan beberapa waktu lalu, yang poskonya tetap di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotim," ucap Halikin.

Baca Juga :  Kantor Tutup, Pelayanan Secara Online

Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mengaktifkan semua Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada untuk mengawasi dan memonitor keluarga masyarakat yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing agar tidak ada yang keluar atau melakulan kegiatan lain yang dapat menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun posko penyekatan untuk menekan penyebaran Covid-19  di daerah ini. Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir, kasus angka terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat.

“Saya tadi malam sudah mengelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini, dan hari ini kita sudah mulai persiapan untuk posko penyekatan tersebut," kata Bupati Kotim H Halikinnor usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD, Kamis (8/7).

Dirinya menyebutkan ada tiga titik posko penyekatan yang akan dibangun, yaitu di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu yang merupakan perbatasan Kabupaten Kotim dengan Kabupaten Katingan, kemudian di Desa Sebabi Kecamatan Telawang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Desa Ujung Pandaran perbatasan dengan Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  PSBB Bakal Diterapkan, Terkait KBM Begini Arahan Kadisdik Kapuas Kepad

"Tiga titik posko penyekatan itu nanti, untuk memantau arus mobilitas masyarakat yang keluar masuk Kotim, dan posko itu nanti akan memeriksa dari mana dan mau kemana masyarakat yang melintas tersebut, karena syarat untuk masuk ke Kotim harus ada hasil tes Antigen atau PCR. Namun kalau masyarakat sekitar saja itu tidak masalah,” ujar Halikin.

Dirinya juga berharap dengan adanya penyekatan tersebut, termasuk penerapan jam malam dapat menekan penyebaran Covid-19 Kabupaten Kotim. Pihaknya dapat memahami masyarakat perlu peningkatan ekonomi, tetapi perlu dipahami juga dengan kondisi saat ini perlu bekerjasama agar dapat mengurangi penyebaran virus yang mematikan itu.

"Selain membangun posko penyekatan saya juga meminta kembali mengaktifkan Posko Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 yang sebelumnya sudah dihentikan beberapa waktu lalu, yang poskonya tetap di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotim," ucap Halikin.

Baca Juga :  Kantor Tutup, Pelayanan Secara Online

Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mengaktifkan semua Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada untuk mengawasi dan memonitor keluarga masyarakat yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing agar tidak ada yang keluar atau melakulan kegiatan lain yang dapat menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru