26.1 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Pinjam Duit Tak Dikembalikan, Penipu Ditangkap di Lamandau

TAMIANG LAYANG-Badrun,
warga Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, ditangkap Jajaran Resmob Polsek
Dusun Tengah dan Polres Lamandau. Pria berusia 53 tahun itu tidak berkutik dan
hanya bisa pasrah lantaran upaya pelariannya dari belenggu piutang gagal.

Kapolsek Dusun Tengah
Iptu M Syafuan mengatakan, jika tersangka berhasil diamankan jajarannya melalui
kerja sama Polres Lamandau, Sabtu (5/10). Badrun yang sudah lama dalam
pencarian berdasarkan laporan warga sebagai korban yang merasa dirugikan.

“Tersangka
meminjam uang sebesar Rp8,5 juta kepada korban dengan perjanjian dikembalikan
satu minggu setelahnya pada bulan Desember 2018 tadi, ” ujar kapolsek
kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co).

Penangkapan tersangka
juga berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan Badrun. Badrun
melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi sopir truk dan mengalami musibah kerusakan
di Muara Teweh.

Baca Juga :  Kecamatan Selat Berhasil Raih Juara Umum Pesparawi

Ia ke rumah korban di
Janah Harapan Ampah dan meminjam uang serta menitipkan mobil pikap DA 9173 HC
sebagai jaminan. Niatnya yang awal itu mendapat respons baik, tetapi setelah
tempo waktu yang ditentukan, tersangka terkesan tidak memiliki niatan
mengembalikan uang. Apalagi, karena ketika dihubungi nomor handphonenya tidak
aktif.
(log/ami)

TAMIANG LAYANG-Badrun,
warga Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, ditangkap Jajaran Resmob Polsek
Dusun Tengah dan Polres Lamandau. Pria berusia 53 tahun itu tidak berkutik dan
hanya bisa pasrah lantaran upaya pelariannya dari belenggu piutang gagal.

Kapolsek Dusun Tengah
Iptu M Syafuan mengatakan, jika tersangka berhasil diamankan jajarannya melalui
kerja sama Polres Lamandau, Sabtu (5/10). Badrun yang sudah lama dalam
pencarian berdasarkan laporan warga sebagai korban yang merasa dirugikan.

“Tersangka
meminjam uang sebesar Rp8,5 juta kepada korban dengan perjanjian dikembalikan
satu minggu setelahnya pada bulan Desember 2018 tadi, ” ujar kapolsek
kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co).

Penangkapan tersangka
juga berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan Badrun. Badrun
melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi sopir truk dan mengalami musibah kerusakan
di Muara Teweh.

Baca Juga :  Kecamatan Selat Berhasil Raih Juara Umum Pesparawi

Ia ke rumah korban di
Janah Harapan Ampah dan meminjam uang serta menitipkan mobil pikap DA 9173 HC
sebagai jaminan. Niatnya yang awal itu mendapat respons baik, tetapi setelah
tempo waktu yang ditentukan, tersangka terkesan tidak memiliki niatan
mengembalikan uang. Apalagi, karena ketika dihubungi nomor handphonenya tidak
aktif.
(log/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru