26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Awas! Operasi Yustisi di Bartim Mulai Ditingkatkan

TAMIANG
LAYANG
,KALTENGPOS.CO – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menye­butkan, operasi
satgas yustisi ter­kait kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol
kesehatan guna penanganan Covid-19 akan ditingkatkan.

Menurut
Ampera, penertiban war­ga, khususnya penggunaan masker selama berada di luar
rumah tidak hanya sebatas persuasif serta mem­berikan sanksi sosial, seperti
push up dan lain
nya.

“Selama ini (hampir sebulan, Red) dilakukan
pendekatan sosialisasi, teta­pi satu atau dua minggu lagi siapa yang terjaring
operasi satgas yustisi akan didenda,” kata bupati, Selasa (6/10).

 

Dijelaskan bupati, sanksi denda mengarahkan
pelanggar untuk mem­beli masker. Hal tersebut supaya efektif memotivasi mereka
sadar terhadap bahaya penularan Covid-19.

Pemerintah daerah kembali meng­ingatkan, agar
seluruh masyara­kat mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan
tanpa terkecuali. Termasuk saat ke­giatan keluarga dengan mengum­pulkan orang
banyak.

Baca Juga :  Prioritaskan Honorer dan Tenaga Kontrak

“Perlu kehati-hatian dengan tetap menjaga
protokol kesehatan secara ketat,” imbau bupati.

 

Menurut dia, obat Covid-19 be­lum ditemukan. Peneliti menemu­kan
vaksin, namun masih dalam uji coba. “Kalau kita cermati seperti virus cacar,
kolera, butuh waktu lama menemukan vaksin. Sehingga saya mengharapkan itu
menjadi pemiki­ran bersama agar dalam situasi saat ini bisa tetap menjaga
kesehatan dan imun tubuh dengan pemikiran posi­tif,” harapnya
. 

TAMIANG
LAYANG
,KALTENGPOS.CO – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menye­butkan, operasi
satgas yustisi ter­kait kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol
kesehatan guna penanganan Covid-19 akan ditingkatkan.

Menurut
Ampera, penertiban war­ga, khususnya penggunaan masker selama berada di luar
rumah tidak hanya sebatas persuasif serta mem­berikan sanksi sosial, seperti
push up dan lain
nya.

“Selama ini (hampir sebulan, Red) dilakukan
pendekatan sosialisasi, teta­pi satu atau dua minggu lagi siapa yang terjaring
operasi satgas yustisi akan didenda,” kata bupati, Selasa (6/10).

 

Dijelaskan bupati, sanksi denda mengarahkan
pelanggar untuk mem­beli masker. Hal tersebut supaya efektif memotivasi mereka
sadar terhadap bahaya penularan Covid-19.

Pemerintah daerah kembali meng­ingatkan, agar
seluruh masyara­kat mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan
tanpa terkecuali. Termasuk saat ke­giatan keluarga dengan mengum­pulkan orang
banyak.

Baca Juga :  Prioritaskan Honorer dan Tenaga Kontrak

“Perlu kehati-hatian dengan tetap menjaga
protokol kesehatan secara ketat,” imbau bupati.

 

Menurut dia, obat Covid-19 be­lum ditemukan. Peneliti menemu­kan
vaksin, namun masih dalam uji coba. “Kalau kita cermati seperti virus cacar,
kolera, butuh waktu lama menemukan vaksin. Sehingga saya mengharapkan itu
menjadi pemiki­ran bersama agar dalam situasi saat ini bisa tetap menjaga
kesehatan dan imun tubuh dengan pemikiran posi­tif,” harapnya
. 

Terpopuler

Artikel Terbaru