29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Bupati Akui Keberadaan Satpol PP Masih Belum Optimal

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengakui keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama ini masih belum optimal dalam menjalankan tugas untuk mengawal penerapan peraturan daerah (perda) di Bumi Hambaring Hurung ini. Dirinya berharap dengan Kepala Satpol PP yang definitif dan juga berstatus sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) penerapan perda dapat maksimal.

"Saat ini Kepala Satpol PP sudah definitif, sebelumnya jabatan tersebut berkali-kali dijabat oleh seorang pelaksana tugas saja. Saya sudah minta Kepala Satpol PP yang baru dilantik pertengahan bulan September kemarin, untuk mengevaluasi peraturan bupati dan peraturan daerah supaya nanti saat akan melakukan razia benar-benar sesuai ketentuan, sehingga lebih efektif," kata Halikin, Selasa (5/10).

Baca Juga :  Sarjana Diminta Ciptakan Peluang Kerja

Menurut Halikinnor, Satpol PP mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah. Maka diharapakan dapat memberantas penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba dan lainnya, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum sehingga penangananya lebih maksimal lagi.

"Langkah yang saya ambil untuk memperkuat Satpol PP di antaranya dengan menempatkan orang-orang yang memang memiliki kompetensi. Khususnya pegawai yang berstatus sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), makanya saya tunjuk Pak Marjuki sebagai Kepala Satpol PP, karena beliau itu PPNS sehingga beliau mempunyai kewenangan dan kompetensi. Saya harap beliau dapat membawa Satpol PP lebih optimal dalam pelaksanaan tugas," ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan seorang PPNS memiliki kewenangan yang penting dalam penindakan sehingga sangat diperlukan memperkuat Satpol PP,  Bupati pun tidak bisa sembarangan melakukan razia karena penyidik yang berwenang dalam razia itu, bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

Baca Juga :  Pemkab Terus Tekan Angka Pengangguran

"Saya mengakui selama ini pemberdayaan PPNS di Kabupaten Kotim ini belum optimal karena saat ini mereka tersebar di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah. Untuk itu sebagian sudah dimutasi untuk memperkuat Satpol PP," ucap Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga mendorong agar Satpol PP dapat bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Hal ini penting agar langkah yang diambil bisa efektif, tepat dan sesuai aturan hukum, sehingga tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengakui keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama ini masih belum optimal dalam menjalankan tugas untuk mengawal penerapan peraturan daerah (perda) di Bumi Hambaring Hurung ini. Dirinya berharap dengan Kepala Satpol PP yang definitif dan juga berstatus sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) penerapan perda dapat maksimal.

"Saat ini Kepala Satpol PP sudah definitif, sebelumnya jabatan tersebut berkali-kali dijabat oleh seorang pelaksana tugas saja. Saya sudah minta Kepala Satpol PP yang baru dilantik pertengahan bulan September kemarin, untuk mengevaluasi peraturan bupati dan peraturan daerah supaya nanti saat akan melakukan razia benar-benar sesuai ketentuan, sehingga lebih efektif," kata Halikin, Selasa (5/10).

Baca Juga :  Sarjana Diminta Ciptakan Peluang Kerja

Menurut Halikinnor, Satpol PP mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah. Maka diharapakan dapat memberantas penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba dan lainnya, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum sehingga penangananya lebih maksimal lagi.

"Langkah yang saya ambil untuk memperkuat Satpol PP di antaranya dengan menempatkan orang-orang yang memang memiliki kompetensi. Khususnya pegawai yang berstatus sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), makanya saya tunjuk Pak Marjuki sebagai Kepala Satpol PP, karena beliau itu PPNS sehingga beliau mempunyai kewenangan dan kompetensi. Saya harap beliau dapat membawa Satpol PP lebih optimal dalam pelaksanaan tugas," ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan seorang PPNS memiliki kewenangan yang penting dalam penindakan sehingga sangat diperlukan memperkuat Satpol PP,  Bupati pun tidak bisa sembarangan melakukan razia karena penyidik yang berwenang dalam razia itu, bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

Baca Juga :  Pemkab Terus Tekan Angka Pengangguran

"Saya mengakui selama ini pemberdayaan PPNS di Kabupaten Kotim ini belum optimal karena saat ini mereka tersebar di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah. Untuk itu sebagian sudah dimutasi untuk memperkuat Satpol PP," ucap Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga mendorong agar Satpol PP dapat bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Hal ini penting agar langkah yang diambil bisa efektif, tepat dan sesuai aturan hukum, sehingga tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.

Terpopuler

Artikel Terbaru