27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tunggakan Pelanggan PDAM Kuala Pembuang Berkurang

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Pembuang, Ilyas mengatakan, nilai tagihan tunggakan pelanggan PDAM saat ini telah mengalami penurunan dari angka sebelumnya.

Dikatakannya, ini merupakan buah hasil dari kerjasama yang dilakukan pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan yang dalam hal ini memberikan bantuan hukum untuk melakukan penagihan atau pemanggilan terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.

"Dengan kerjasama yang hampir berjalan dua tahun ini, keberhasilannya cukup bagus. Karena adanya kerjasama kedua belah pihak baik kami dan pihak Kejaksaan Negeri Seruyan yang selalu memanggil bagi pelanggan-pelanggan yang memang tertunggak," katanya, Jumat (5/11).

Dia menjelaskan, jika berbicara angka tunggakan selama dua tahun lalu nilainya mencapai Rp800 juta. Sedangkan setelah berjalan kerjasama yang dilakukan dengan menggandeng Kejari Seruyan, saat ini nilai tunggakan hanya sisa sekitar Rp. 600 juta.

Baca Juga :  Enam Sekolah Swasta Dijadikan Negeri

Artinya, dari kerjasama ini telah membuahkan hasil. Pasalnya, sekitar Rp. 200 juta tunggakan itu telah terbayarkan oleh pelanggan yang sebelumnya menunggak pembayaran.

"Dulunya untuk nilai yang tertunggak itu uangnya sekitar Rp. 800 juta, sekarang sudah dua tahun ini tinggal Rp. 600 juta. Artinya kamu sudah banyak melakukan hal-hal terkait dengan tunggakan ini terutama juga kerja keras dari kejaksaan sehingga membawa hasil yang memuaskan," katanya.

Kendati demikian, dirinya juga mengucapkan terima kasih berkaitan hal tersebut. Karena menurut dia selama berdirinya PDAM itu nilai tersebut bukan tunggakan baru selama dia menjabat.

"Itu sudah mulai berdirinya PDAM sampai sekarang. Sehingga dua tahun yang lalu kita mencoba untuk melakukan kerjasama dengan kejaksaan. Sehingga nanti ada semacam stressing bagi pelanggan sehingga nanti mereka mau membayar," pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Targetkan 2025 Bebas TBC

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Pembuang, Ilyas mengatakan, nilai tagihan tunggakan pelanggan PDAM saat ini telah mengalami penurunan dari angka sebelumnya.

Dikatakannya, ini merupakan buah hasil dari kerjasama yang dilakukan pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan yang dalam hal ini memberikan bantuan hukum untuk melakukan penagihan atau pemanggilan terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.

"Dengan kerjasama yang hampir berjalan dua tahun ini, keberhasilannya cukup bagus. Karena adanya kerjasama kedua belah pihak baik kami dan pihak Kejaksaan Negeri Seruyan yang selalu memanggil bagi pelanggan-pelanggan yang memang tertunggak," katanya, Jumat (5/11).

Dia menjelaskan, jika berbicara angka tunggakan selama dua tahun lalu nilainya mencapai Rp800 juta. Sedangkan setelah berjalan kerjasama yang dilakukan dengan menggandeng Kejari Seruyan, saat ini nilai tunggakan hanya sisa sekitar Rp. 600 juta.

Baca Juga :  Enam Sekolah Swasta Dijadikan Negeri

Artinya, dari kerjasama ini telah membuahkan hasil. Pasalnya, sekitar Rp. 200 juta tunggakan itu telah terbayarkan oleh pelanggan yang sebelumnya menunggak pembayaran.

"Dulunya untuk nilai yang tertunggak itu uangnya sekitar Rp. 800 juta, sekarang sudah dua tahun ini tinggal Rp. 600 juta. Artinya kamu sudah banyak melakukan hal-hal terkait dengan tunggakan ini terutama juga kerja keras dari kejaksaan sehingga membawa hasil yang memuaskan," katanya.

Kendati demikian, dirinya juga mengucapkan terima kasih berkaitan hal tersebut. Karena menurut dia selama berdirinya PDAM itu nilai tersebut bukan tunggakan baru selama dia menjabat.

"Itu sudah mulai berdirinya PDAM sampai sekarang. Sehingga dua tahun yang lalu kita mencoba untuk melakukan kerjasama dengan kejaksaan. Sehingga nanti ada semacam stressing bagi pelanggan sehingga nanti mereka mau membayar," pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Targetkan 2025 Bebas TBC

Terpopuler

Artikel Terbaru