29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Awasi ASN, Jangan Berpolitik Praktis

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO-Pengawasan terhadap
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas, terutama selama Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Kalteng Tahun 2020 harus dilakukan dengan ketat. Sehingga tidak
ada yang terlibat dalam politik praktis, atau memihak kepada calon, hal ini
ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.

“Kita harapkan pengawasan terhadap ASN
benar-benar ditingkatkan, agar tidak berpolitik,” tegas Ardiansah, Senin (5/10).

Politisi Partai Golkar menambahkan, dalam
pengawasan selama Pilkada ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Gakumdu
dan ada Inspektorat juga yang awasi ASN untuk tidak melanggar ketentuan.

“Kalau memang ada yang melanggar, maka harus
diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pengawasan terhadap ASN di Kapuas, baik
selama Pilkada secara langsung maupun media sosial (medsos) diaktifkan,
sehingga yang berani melanggar terawasi dan dapat ditindak tegas.

Baca Juga :  2 Kecamatan dan 67 Desa Belum Mengajukan Proses Pencairan Dana Desa

“Kita himbau kepada ASN ingat harus netral,”
tegasnya lagi.

Mantan Damang Pasak Talawang ini berharap
Pilkada Kalteng 2020 dapat berjalan lancar, aman dan damai. Dimana semua
lapisan masyarakat membantu pihak keamanan, agar hal tersebut dapat terwujud.

“Ayo kita sukseskan
Pilkada Kalteng 2020,” tutupnya. 

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO-Pengawasan terhadap
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas, terutama selama Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Kalteng Tahun 2020 harus dilakukan dengan ketat. Sehingga tidak
ada yang terlibat dalam politik praktis, atau memihak kepada calon, hal ini
ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.

“Kita harapkan pengawasan terhadap ASN
benar-benar ditingkatkan, agar tidak berpolitik,” tegas Ardiansah, Senin (5/10).

Politisi Partai Golkar menambahkan, dalam
pengawasan selama Pilkada ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Gakumdu
dan ada Inspektorat juga yang awasi ASN untuk tidak melanggar ketentuan.

“Kalau memang ada yang melanggar, maka harus
diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pengawasan terhadap ASN di Kapuas, baik
selama Pilkada secara langsung maupun media sosial (medsos) diaktifkan,
sehingga yang berani melanggar terawasi dan dapat ditindak tegas.

Baca Juga :  2 Kecamatan dan 67 Desa Belum Mengajukan Proses Pencairan Dana Desa

“Kita himbau kepada ASN ingat harus netral,”
tegasnya lagi.

Mantan Damang Pasak Talawang ini berharap
Pilkada Kalteng 2020 dapat berjalan lancar, aman dan damai. Dimana semua
lapisan masyarakat membantu pihak keamanan, agar hal tersebut dapat terwujud.

“Ayo kita sukseskan
Pilkada Kalteng 2020,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru