26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Ada Laporan Illegal Fishing, Polsek Bukit Batu Pantau Sungai Rungan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Polsek Bukit Batu bersama unsur Forkopimcam
Bukit Batu melaksanakan patroli terpadu di daerah aliran sungai (DAS) Rungan,
Kota Palangka Raya, Jumat (5/3/2021).

Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin menjelaskan,
kegiatan kali merupakan tindak lanjut dari adanya laporan sejumlah warga
terkait adanya aktivitas illegal fishing
oleh beberapa oknum di bantaran Sungai Rungan, yakni dengan mengunakan strum
listrik menggunakan dinamo.

“Laporan warga tersebut segera
kita tindaklanjuti dengan melakukan patroli perairan sekaligus
mensosialisasikan larangan melakukan illegal
fishing
dengan memasang spanduk dari Dinas Perikanan Kota Palangka Raya,”
ujar Muludin.

Dia menambahkan, aktivitas
menangkap ikan yang dilarang yakni menggunakan racun (Potasium dll), bahan peledak,
alat strum serta alat-alat penangkap ikan lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  Dewan Cek Asrama Mahasiswa Kotim di Banjarmasin

“Kami mengimbau kepada warga agar
tidak melakukan aktivitas mencari ikan dengan cara yang dilarang atau illegal fishing dalam bentuk apapun. Apabila
menemukan atau mengetahui adanya oknum yang melakukan hal tersebut, kami minta
jangan ragu untuk segera menghubungi Polsek Bukit Batu,” tegasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Polsek Bukit Batu bersama unsur Forkopimcam
Bukit Batu melaksanakan patroli terpadu di daerah aliran sungai (DAS) Rungan,
Kota Palangka Raya, Jumat (5/3/2021).

Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin menjelaskan,
kegiatan kali merupakan tindak lanjut dari adanya laporan sejumlah warga
terkait adanya aktivitas illegal fishing
oleh beberapa oknum di bantaran Sungai Rungan, yakni dengan mengunakan strum
listrik menggunakan dinamo.

“Laporan warga tersebut segera
kita tindaklanjuti dengan melakukan patroli perairan sekaligus
mensosialisasikan larangan melakukan illegal
fishing
dengan memasang spanduk dari Dinas Perikanan Kota Palangka Raya,”
ujar Muludin.

Dia menambahkan, aktivitas
menangkap ikan yang dilarang yakni menggunakan racun (Potasium dll), bahan peledak,
alat strum serta alat-alat penangkap ikan lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  Dewan Cek Asrama Mahasiswa Kotim di Banjarmasin

“Kami mengimbau kepada warga agar
tidak melakukan aktivitas mencari ikan dengan cara yang dilarang atau illegal fishing dalam bentuk apapun. Apabila
menemukan atau mengetahui adanya oknum yang melakukan hal tersebut, kami minta
jangan ragu untuk segera menghubungi Polsek Bukit Batu,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru