28.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Data Penduduk Perlu Diperbaiki Secara Rutin dan Terpadu

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
-Data
Kependudukan saat ini sudah terintegrasi melalui e-KTP, namun fakta di lapangan
masih terdapat kelemahan. Sehingga dapat digunakan pihak lain, terutama untuk
kepentingan yang tidak semestinya.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas DPRD Kabupaten
Kapuas, Ardiansah, S.Hut, menilai masih ada lemahnya data penduduk tersebut,
maka perlu diperbaiki secara rutin dan terpadu. Karena, selain sebagai data
kependudukan milik pemerintah, ada banyak hal kepentingan lain, seperti untuk kepentingan
Pilkada, sosial maupun lainnya.

“Ini menghadapi Pilkada Gubernur Kalteng
2020, jangan sampai ada penduduk Kapuas sudah meninggal dunia, namun masuk dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tegas Ardiansah melalui Whatsapp, Minggu (4/10).

Sekretaris DPRD Partai Golkar Kabupaten
Kapuas ini, mengakui masih banyak penyebab menjadi permasalahan data
kependudukan di Kapuas, seperti orang sudah meninggal, pindah domisili namun tidak
dilakukan pemutahiran dan jangan sampai menjadi kepentingan politik meraup
dukungan.

Baca Juga :  Pedagang Pasar SAIK Kuala Pembuang Sarankan Ada Petugas di Pos Penjagaan

Menurutnya, diharapkan mulai tingkat RT,
desa, kelurahan, kecamatan, seharusnya wajib melakukan pemutahiran dan evaluasi
data kependudukan dengan apa adanya dilapangan. Sehingga jangan sampai, kedepannya
membuat permasalahan data kependudukan di Kapuas.

“Khawatirnya ada kekuatan tertentu secara
terstruktur, dan memanfaatkan kelemahan tersebut,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng di
Kabupaten Kapuas nantinya, lanjut Ardiansah, penekanan agar data penduduk benar-benar
siap dan tidak ada persoalan, apalagi masuk dalam DPT guna kepentingan dukungan
politik.

“Diharapkan adanya
kerjasama unsur pemerintahan, melalui instansi terkait dengan memberikan data
yang sebenarnya,” pungkasnya. 

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
-Data
Kependudukan saat ini sudah terintegrasi melalui e-KTP, namun fakta di lapangan
masih terdapat kelemahan. Sehingga dapat digunakan pihak lain, terutama untuk
kepentingan yang tidak semestinya.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas DPRD Kabupaten
Kapuas, Ardiansah, S.Hut, menilai masih ada lemahnya data penduduk tersebut,
maka perlu diperbaiki secara rutin dan terpadu. Karena, selain sebagai data
kependudukan milik pemerintah, ada banyak hal kepentingan lain, seperti untuk kepentingan
Pilkada, sosial maupun lainnya.

“Ini menghadapi Pilkada Gubernur Kalteng
2020, jangan sampai ada penduduk Kapuas sudah meninggal dunia, namun masuk dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tegas Ardiansah melalui Whatsapp, Minggu (4/10).

Sekretaris DPRD Partai Golkar Kabupaten
Kapuas ini, mengakui masih banyak penyebab menjadi permasalahan data
kependudukan di Kapuas, seperti orang sudah meninggal, pindah domisili namun tidak
dilakukan pemutahiran dan jangan sampai menjadi kepentingan politik meraup
dukungan.

Baca Juga :  Pedagang Pasar SAIK Kuala Pembuang Sarankan Ada Petugas di Pos Penjagaan

Menurutnya, diharapkan mulai tingkat RT,
desa, kelurahan, kecamatan, seharusnya wajib melakukan pemutahiran dan evaluasi
data kependudukan dengan apa adanya dilapangan. Sehingga jangan sampai, kedepannya
membuat permasalahan data kependudukan di Kapuas.

“Khawatirnya ada kekuatan tertentu secara
terstruktur, dan memanfaatkan kelemahan tersebut,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng di
Kabupaten Kapuas nantinya, lanjut Ardiansah, penekanan agar data penduduk benar-benar
siap dan tidak ada persoalan, apalagi masuk dalam DPT guna kepentingan dukungan
politik.

“Diharapkan adanya
kerjasama unsur pemerintahan, melalui instansi terkait dengan memberikan data
yang sebenarnya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru