27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Menerobos Pemeriksaan Akan Dikejar

MUARA TEWEH – Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Barito
Utara (Batara) terus berupaya mencegah penyebaran virus corona ke daerah itu.
Salah satu caranya dengan memperketat pengawasan akses masuk ke wilayah Batara.
Setiap warga dari luar yang akan masuk ke daerah itu, diperiksa suhu tubuh dan
kesehatannya.

Data yang dihimpun dari
Tim Gugus Tugas Covid-19 jalur darat 01 Kandui, selama sepekan ini, sejak 26
Maret sampai 3 April 2020 pukul 08.00 WIB, yang terdata sebanyak 8.502 jiwa
masuk ke Batara.

Camat Gunung Timang,
Bahrum Poderlin Girsang menyampaikan, petugas jaga di posko Kandui memperketat
akses masuk ke wilayah itu. Tim secara khusus mendata KTP masyarakat yang
datang dari zona merah atau luar daerah serta daerah tujuan serta nomor telepon
yang bisa dihubungi. Data ini akan diberikan kepada kecamatan yang bersangkutan
untuk dipantau selanjutnya.

Baca Juga :  Nekat Mudik! Sudah Ada Sanksi Menanti untuk ASN

Mantan Camat Gunung
Purei itu menyampaikan, setiap pengendara roda dua, empat dan lebih yang
menerobos pemeriksaan posko gugus tugas akan dikejar. Hal ini untuk mencegah
penyebaran virus corona.

“Sebab tidak menutup
kemungkinan, siapa tahu mereka yang menerobos itu diduga terpapar Covid-19,
maka dari itu perlu dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Jumat pagi (3/4).

Kepala Puskesmas
Kandui, Frit Tarong mengatakan, setiap orang yang datang dari kabupaten/kota
yang masuk zona merah bisa dibilang orang tanpa gejala (OTG)/terpapar.

“Jika orang tersebut
mengalami salah satu gejala seperti sakit tenggorokan, batuk, demam dan
kesulitan bernafas, orang ini bisa dikatakan orang dalam pemantauan (ODP), maka
kita akan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih
mendalam mulai dari riwayat perjalanan. Bila hasilnya negatif, maka kita
sarankan untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” tegasnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Dana Desa, Bintang Ninggi II Perluas Lahan Pertanian

MUARA TEWEH – Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Barito
Utara (Batara) terus berupaya mencegah penyebaran virus corona ke daerah itu.
Salah satu caranya dengan memperketat pengawasan akses masuk ke wilayah Batara.
Setiap warga dari luar yang akan masuk ke daerah itu, diperiksa suhu tubuh dan
kesehatannya.

Data yang dihimpun dari
Tim Gugus Tugas Covid-19 jalur darat 01 Kandui, selama sepekan ini, sejak 26
Maret sampai 3 April 2020 pukul 08.00 WIB, yang terdata sebanyak 8.502 jiwa
masuk ke Batara.

Camat Gunung Timang,
Bahrum Poderlin Girsang menyampaikan, petugas jaga di posko Kandui memperketat
akses masuk ke wilayah itu. Tim secara khusus mendata KTP masyarakat yang
datang dari zona merah atau luar daerah serta daerah tujuan serta nomor telepon
yang bisa dihubungi. Data ini akan diberikan kepada kecamatan yang bersangkutan
untuk dipantau selanjutnya.

Baca Juga :  Nekat Mudik! Sudah Ada Sanksi Menanti untuk ASN

Mantan Camat Gunung
Purei itu menyampaikan, setiap pengendara roda dua, empat dan lebih yang
menerobos pemeriksaan posko gugus tugas akan dikejar. Hal ini untuk mencegah
penyebaran virus corona.

“Sebab tidak menutup
kemungkinan, siapa tahu mereka yang menerobos itu diduga terpapar Covid-19,
maka dari itu perlu dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Jumat pagi (3/4).

Kepala Puskesmas
Kandui, Frit Tarong mengatakan, setiap orang yang datang dari kabupaten/kota
yang masuk zona merah bisa dibilang orang tanpa gejala (OTG)/terpapar.

“Jika orang tersebut
mengalami salah satu gejala seperti sakit tenggorokan, batuk, demam dan
kesulitan bernafas, orang ini bisa dikatakan orang dalam pemantauan (ODP), maka
kita akan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih
mendalam mulai dari riwayat perjalanan. Bila hasilnya negatif, maka kita
sarankan untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” tegasnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Dana Desa, Bintang Ninggi II Perluas Lahan Pertanian

Terpopuler

Artikel Terbaru