28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

KPU dan Bawaslu Proaktif Antisipasi Kerawanan

SAMPIT- Pada 23 September 2020,
akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak se-Indonesia. Bahkan
di Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan
wakil gubenur. Termasuk halnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, juga akan ada pemilian
bupati dan wakil bupati Kotim.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilihan serentak tahun 2020,
bahwa Kalteng termasuk daerah rawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua
DPRD Kotim Dra Rinie minta pihak penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Bawaslu harus proaktif mengantisipasi kerawanan. Salah satunya dengan
cara menguatkan sosialisasi.

“Kami meminta KPU dan
Banwaslu Kabupaten Kotim untuk melakukan sosialisasi, baik pengawasan dan
pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan terhadap pilkada nanti,” kata
Rinie, Minggu (1/3).

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Ciptakan Peluang Kerja

Menurut Rinie, dalam konteks
pencegahan dan pengawasan pemilu, diperlukan upaya pemetaan yang komprehensif
terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh
karena itu, serangkain kajian diperlukan untuk memenuhi kebutuhan publik dan
stakeholders akan informasi yang akurat dan valid, terutama atas kemungkinan
kerawanan dalam pemilu nantinya.

“Penguatan dan
peningkatan kapasitas kajian harus terus dilakukan Bawaslu agar kerawanan dapat
diantisipasi. Kami juga berharap IKP itu sebagai warning menjadi agenda kita
semua, agar hal-hal yang diprediksi tidak terjadi, dan berharap Pilkada Kotim
dapat berjalan demokratis dan damai,” pungkasnya. (bah/ens)

 

SAMPIT- Pada 23 September 2020,
akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak se-Indonesia. Bahkan
di Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan
wakil gubenur. Termasuk halnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, juga akan ada pemilian
bupati dan wakil bupati Kotim.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilihan serentak tahun 2020,
bahwa Kalteng termasuk daerah rawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua
DPRD Kotim Dra Rinie minta pihak penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Bawaslu harus proaktif mengantisipasi kerawanan. Salah satunya dengan
cara menguatkan sosialisasi.

“Kami meminta KPU dan
Banwaslu Kabupaten Kotim untuk melakukan sosialisasi, baik pengawasan dan
pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan terhadap pilkada nanti,” kata
Rinie, Minggu (1/3).

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Ciptakan Peluang Kerja

Menurut Rinie, dalam konteks
pencegahan dan pengawasan pemilu, diperlukan upaya pemetaan yang komprehensif
terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh
karena itu, serangkain kajian diperlukan untuk memenuhi kebutuhan publik dan
stakeholders akan informasi yang akurat dan valid, terutama atas kemungkinan
kerawanan dalam pemilu nantinya.

“Penguatan dan
peningkatan kapasitas kajian harus terus dilakukan Bawaslu agar kerawanan dapat
diantisipasi. Kami juga berharap IKP itu sebagai warning menjadi agenda kita
semua, agar hal-hal yang diprediksi tidak terjadi, dan berharap Pilkada Kotim
dapat berjalan demokratis dan damai,” pungkasnya. (bah/ens)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru