29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Marka Jalan Harus Diperbaharui

KASONGAN
– Marka jalan dinilai sangat penting untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.
Namun saat ini marka jalan tersebut, di sejumlah ruas jalan di Katingan sudah
banyak yang tidak terlihat lagi akibat termakan usia.

Oleh
sebab itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan meminta kepada Pemerintah
Kabupaten Katingan melalui instansi teknis, supaya marka jalan yang ada harus
diperbaharui kembali. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan M Efendi
kepada sejumlah wartawan, Kamis (31/10).

Salah
satu yang menjadi sorotan Politikua Partai Demokrat ini adalah, kondisi marka
di Jalan Tjilik Riwut di  Kota Kasongan
mulai dari kilometer 1 sampai 7.  “Marka dan pembatas jalan tersebut sangat
penting untuk menjaga keselamatan para pengendara, baik pengendara roda dua
maupun pengendara roda empat. Tujuannya mengingatkan pengendara tentang
berkendaraan yang baik dan tidak mengambil jalur pengendara lain,”
ujarnya.

Baca Juga :  Bangun Rasa Optimisme dan Semngat

Dirinya
meminta kepada Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Perhubungan, agar membuat lagi marka jalan trans Kalimantan
yang dilebarkan oleh Pemkab Katingan itu. “Tidak usah setahun sekali, atau
cukup dua atau tiga tahun  sekali saja, namun dengan jenis cat yang
berkualitas sehingga, tidak cepat terhapus oleh panasnya matahari,”
katanya.(eri/ila)

KASONGAN
– Marka jalan dinilai sangat penting untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.
Namun saat ini marka jalan tersebut, di sejumlah ruas jalan di Katingan sudah
banyak yang tidak terlihat lagi akibat termakan usia.

Oleh
sebab itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan meminta kepada Pemerintah
Kabupaten Katingan melalui instansi teknis, supaya marka jalan yang ada harus
diperbaharui kembali. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan M Efendi
kepada sejumlah wartawan, Kamis (31/10).

Salah
satu yang menjadi sorotan Politikua Partai Demokrat ini adalah, kondisi marka
di Jalan Tjilik Riwut di  Kota Kasongan
mulai dari kilometer 1 sampai 7.  “Marka dan pembatas jalan tersebut sangat
penting untuk menjaga keselamatan para pengendara, baik pengendara roda dua
maupun pengendara roda empat. Tujuannya mengingatkan pengendara tentang
berkendaraan yang baik dan tidak mengambil jalur pengendara lain,”
ujarnya.

Baca Juga :  Bangun Rasa Optimisme dan Semngat

Dirinya
meminta kepada Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Perhubungan, agar membuat lagi marka jalan trans Kalimantan
yang dilebarkan oleh Pemkab Katingan itu. “Tidak usah setahun sekali, atau
cukup dua atau tiga tahun  sekali saja, namun dengan jenis cat yang
berkualitas sehingga, tidak cepat terhapus oleh panasnya matahari,”
katanya.(eri/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru