32 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

BKSDA Lepasliarkan Orang Utan Berusia 25 Tahun

PANGKALAN BUN – Setelah mendapat informasi adanya orang utan yang
tersesat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun langsung
mengamankan hewan dilindungi itu. Orang utan berjenis kelamin jantan dengan
umur diperkirakan 25 tahun ini kondisinya sehat.

Satwa ini ditemukan tersesat di perkebunan
warga beberapa waktu lalu. Untuk menyelamatkan hewan dengan bobot 90 kg ini,
petugas harus membutuhkan tenaga ekstra. Setelah diamankan, dan memastikan
kondisinya sehat, BKSDA langsung melepasliarkan kembali ke hutan.

Kepala BKSDA Pangkalan Bun Sektor
Kerja Wilayah II Dendi Sutiadi mengatakan, satwa tersebut sempat bermalam dan
saat ini sudah dilepasliarkan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Orang utan itu didapatkan petugas
di Gang Garuda, Desa Bagendang Hilir beberapa waktu lalu. BKSDA mendapat
informasi dari warga ada yang melihat orang utan berada di kebun nanas dan
karet.

Baca Juga :  Mura Terima DIPA Rp1,1 Triliun

“Kami langsung melakukan
upaya penyelamatan dengan melakukan pembiusan. Satwa ini sudah dewasa. Dikhawatirkan
akan menyerang sehingga harus ditembak bius untuk dipindahkan,” kata Dendi
Sutiadi, Sabtu (31/8).

Dendi menambahkan, pihaknya
berterimakasih kepada masyarakat yang semakin sadar untuk cepat dan tanggap
memberikan informasi terkait satwa dilindungi. Sehingga tidak ada langkah atau
tindakan yang membahayakan satwa dilindungi ini. Apabila salah penanganannya,
hewan akan semakin beringas dan membuat ketakutan.

“Setelah diamankan, kami
langsung periksa untuk pemulihan sebelum dilepaskan ke habitatnya. Beruntung
orang utan ini dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka yang berarti,”
ujarnya. (son/ens/ctk/nto)

PANGKALAN BUN – Setelah mendapat informasi adanya orang utan yang
tersesat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun langsung
mengamankan hewan dilindungi itu. Orang utan berjenis kelamin jantan dengan
umur diperkirakan 25 tahun ini kondisinya sehat.

Satwa ini ditemukan tersesat di perkebunan
warga beberapa waktu lalu. Untuk menyelamatkan hewan dengan bobot 90 kg ini,
petugas harus membutuhkan tenaga ekstra. Setelah diamankan, dan memastikan
kondisinya sehat, BKSDA langsung melepasliarkan kembali ke hutan.

Kepala BKSDA Pangkalan Bun Sektor
Kerja Wilayah II Dendi Sutiadi mengatakan, satwa tersebut sempat bermalam dan
saat ini sudah dilepasliarkan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Orang utan itu didapatkan petugas
di Gang Garuda, Desa Bagendang Hilir beberapa waktu lalu. BKSDA mendapat
informasi dari warga ada yang melihat orang utan berada di kebun nanas dan
karet.

Baca Juga :  Mura Terima DIPA Rp1,1 Triliun

“Kami langsung melakukan
upaya penyelamatan dengan melakukan pembiusan. Satwa ini sudah dewasa. Dikhawatirkan
akan menyerang sehingga harus ditembak bius untuk dipindahkan,” kata Dendi
Sutiadi, Sabtu (31/8).

Dendi menambahkan, pihaknya
berterimakasih kepada masyarakat yang semakin sadar untuk cepat dan tanggap
memberikan informasi terkait satwa dilindungi. Sehingga tidak ada langkah atau
tindakan yang membahayakan satwa dilindungi ini. Apabila salah penanganannya,
hewan akan semakin beringas dan membuat ketakutan.

“Setelah diamankan, kami
langsung periksa untuk pemulihan sebelum dilepaskan ke habitatnya. Beruntung
orang utan ini dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka yang berarti,”
ujarnya. (son/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru