30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Banyak Pengendara Belum Cukup Umur Terjaring Razia

MUARA TEWEH-Satlantas
Polres Barito Utara (Batara) memberi surat tilang kepada 39 pengendara karena
tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor saat gelar razia di halaman
Mapolsek Teweh Tengah, Kamis (30/1).

Kasatlantas Polres
Barito Utara, AKP Asdini Pratama Putra, yang memimpin langsung razia tersebut
mengungkapkan, kebanyakan pengendara yang terjaring, remaja yang belum cukup
umur untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sasaran kegiatan sore
ini adalah kendaraan roda 2, roda 4 maupun roda 6 yang tidak memenuhi
ketentuan. Ternyata yang terjaring, kebanyakan pengendara roda 2 yang masih di
bawah umur,” jelas Asdini.

Selain diberikan sanksi
tilang kepada para pengendara yang tidak lengkap, petugas juga memberikan
imbauan kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2, agar pemasangan
helm diklik.

Baca Juga :  Program Senyum untuk Lamandau Juara

“Adapun barang
bukti yang diamankan dalam kegiatan rutin tersebut, 3 lembar SIM, 24 lembar STNK
serta sebanyak 12 unit kendaraan roda 2,” pungkasnya. (her/uni/dar)

MUARA TEWEH-Satlantas
Polres Barito Utara (Batara) memberi surat tilang kepada 39 pengendara karena
tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor saat gelar razia di halaman
Mapolsek Teweh Tengah, Kamis (30/1).

Kasatlantas Polres
Barito Utara, AKP Asdini Pratama Putra, yang memimpin langsung razia tersebut
mengungkapkan, kebanyakan pengendara yang terjaring, remaja yang belum cukup
umur untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sasaran kegiatan sore
ini adalah kendaraan roda 2, roda 4 maupun roda 6 yang tidak memenuhi
ketentuan. Ternyata yang terjaring, kebanyakan pengendara roda 2 yang masih di
bawah umur,” jelas Asdini.

Selain diberikan sanksi
tilang kepada para pengendara yang tidak lengkap, petugas juga memberikan
imbauan kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2, agar pemasangan
helm diklik.

Baca Juga :  Program Senyum untuk Lamandau Juara

“Adapun barang
bukti yang diamankan dalam kegiatan rutin tersebut, 3 lembar SIM, 24 lembar STNK
serta sebanyak 12 unit kendaraan roda 2,” pungkasnya. (her/uni/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru