31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pelaku Mutilasi di Kalsel Diduga Terpengaruh Video di Internet

PROKALTENG.CO-Masih ingat dengan kasus mutilasi di Jalan Belitung Darat Gang Keluarga pada Juni lalu? Tersangka Harry Purwanto akan segera menghadapi majelis hakim di persidangan.

“Lagi persiapan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Kepala Subseksi Penuntut Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, kemarin (27/9).

Radityo yang juga menangani perkara ini menambahkan, berkas penyidikan dari kepolisian sudah beres dan dinyatakan P21. “Kalau pelimpahan penyidik kepada kami tanggal 22 September kemarin. Sidang perdana nanti diinfokan lebih lanjut,” janjinya.

Dari penelitian, dugaan bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa tidak terbukti. “Kemarin masih normal, bisa menjawab dengan lancar. Hanya sadis karena diduga terpengaruh video-video kekerasan yang beredar di internat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pria Sekarat di Kamar Hotel Kotabaru

Sekadar mengingatkan, korbannya adalah Rahimah (33), teman kencan tersangka. Ibu rumah tangga itu dijagal di sebuah rumah kosong di Gang Keluarga, subuh 2 Juni. Setelah keduanya mampir di sebuah hotel di kawasan Pasar Sudimampir.

Rahimah dihabisi dengan gunting yang telah dimodifikasi dengan pisau. Motifnya, Harry marah karena terus-menerus dimintai uang tambahan. Harry dibekuk di kawasan Batibati, Kabupaten Tanah Laut dalam pelariannya.

PROKALTENG.CO-Masih ingat dengan kasus mutilasi di Jalan Belitung Darat Gang Keluarga pada Juni lalu? Tersangka Harry Purwanto akan segera menghadapi majelis hakim di persidangan.

“Lagi persiapan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Kepala Subseksi Penuntut Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, kemarin (27/9).

Radityo yang juga menangani perkara ini menambahkan, berkas penyidikan dari kepolisian sudah beres dan dinyatakan P21. “Kalau pelimpahan penyidik kepada kami tanggal 22 September kemarin. Sidang perdana nanti diinfokan lebih lanjut,” janjinya.

Dari penelitian, dugaan bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa tidak terbukti. “Kemarin masih normal, bisa menjawab dengan lancar. Hanya sadis karena diduga terpengaruh video-video kekerasan yang beredar di internat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pria Sekarat di Kamar Hotel Kotabaru

Sekadar mengingatkan, korbannya adalah Rahimah (33), teman kencan tersangka. Ibu rumah tangga itu dijagal di sebuah rumah kosong di Gang Keluarga, subuh 2 Juni. Setelah keduanya mampir di sebuah hotel di kawasan Pasar Sudimampir.

Rahimah dihabisi dengan gunting yang telah dimodifikasi dengan pisau. Motifnya, Harry marah karena terus-menerus dimintai uang tambahan. Harry dibekuk di kawasan Batibati, Kabupaten Tanah Laut dalam pelariannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru