32.1 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Jadi Tersangka OTT KPK, Kediaman Ahok di Amuntai Digeledah

PROKALTENG.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Senin (20/9) siang menggeledah kediaman tersangka Fachriadi alias Ahok di Jalan Kuripan Kelurahan Murung Sari, Amuntai Tengah.

Ahok merupakan pemilik CV Kalpataru yang merupakan pemenang tender proyek pengairan senilai Rp 1,5 miliar.

Hal ini diketahui sebagai kesepakatan komitmen fee 15 persen. Dimana Plt Kadis PUPRP Maliki diduga menerima uang sebesar Rp 170 juta dalam bentuk tunai dari Ahok.

Diketahui Plt Kadis PUPRP Kabupaten HSU Maliki lebih dulu kediamannya digeledah lembaga antirasuah tersebut pada Sabtu malam (18/9) sekitar pukul 22.00 – 00.00 Wita tadi.

“Ya benar anggota kami melakukan pengamanan dan pengawalan atas permintaan pihak KPK,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK membenarkan.

Baca Juga :  Dicari: OKSIGEN!

PROKALTENG.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Senin (20/9) siang menggeledah kediaman tersangka Fachriadi alias Ahok di Jalan Kuripan Kelurahan Murung Sari, Amuntai Tengah.

Ahok merupakan pemilik CV Kalpataru yang merupakan pemenang tender proyek pengairan senilai Rp 1,5 miliar.

Hal ini diketahui sebagai kesepakatan komitmen fee 15 persen. Dimana Plt Kadis PUPRP Maliki diduga menerima uang sebesar Rp 170 juta dalam bentuk tunai dari Ahok.

Diketahui Plt Kadis PUPRP Kabupaten HSU Maliki lebih dulu kediamannya digeledah lembaga antirasuah tersebut pada Sabtu malam (18/9) sekitar pukul 22.00 – 00.00 Wita tadi.

“Ya benar anggota kami melakukan pengamanan dan pengawalan atas permintaan pihak KPK,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK membenarkan.

Baca Juga :  Dicari: OKSIGEN!

Terpopuler

Artikel Terbaru