27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Terdesak Cicilan Kredit, Dua Juru Parkir Bobol Toko

PROKALTENG.CO-Jajaran Polsek Samarinda Kota meringkus dua pria inisial RK dan AR diduga melakukan pencurian di Toko BJ. Stell Jl. K.H. Abdul Hasan pada Jumat (2/4/2021) lalu.  Aksi kedua pelaku diketahui motifnya karena terdesak cicilan kredit, hendak bermain judi online dan kebutuhan makan minum sehari-hari.  Hasil penyidikan sementara diketahui, kedua pelaku bekerja juru parkir sepanjang Jl. KH. Abul Hasan dan memiliki tanggungan cicilan. Sehingga timbul niat untuk melakukan pencurian. 

"Kedua pelaku saat melintas di depan Toko Bangunan BJ Stell Samarinda melihat ada ventilasi bangunan toko yang terbuka. Disitu kedua  tersangka langsung berniat mencuri dengan masuk kedalam toko dengan cara memanjat ventilasi lalu masuk, pada saat itu yang pertama masuk adalah tersangka AR kemudian disusul oleh RK," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira. 

Baca Juga :  Dicekokin Miras, Gadis 14 Tahun Disetubuhi Tiga Laki-laki

Didalam toko bangunan BJ. Stell tersangka RK langsung menuju meja kasir dan menemukan uang didalam dua buah kantong plastik warna hitam dengan total Rp. 30.250.000 yang digantung dipegangan laci meja. 

Setelah itu kedua kantong plastik diserahkan ke tersangka AR.Lalu kedua tersangka langsung keluar melalui Ventilasi Kembali. Setelah diluar kedua tersangka membagi uang hasil curian masing – masing Rp. 15.125.000.

"Uang hasil pencurian tersebut tersangka gunakan untuk membeli 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, pakaian, bermain Judi Online, dan untuk makan dan minum. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," jelas Rifka. Aksi pencurian ini terungkap berkat penyidikan kepolisian yang memeriksa rekaman camera CCTV yang terpasang di area lokasi kejadian. Sehingga mampu menangkap pelaku .

Baca Juga :  Speedboat Tujuan Tarakan-Sembakung Terbalik, Lima Orang Meninggal

PROKALTENG.CO-Jajaran Polsek Samarinda Kota meringkus dua pria inisial RK dan AR diduga melakukan pencurian di Toko BJ. Stell Jl. K.H. Abdul Hasan pada Jumat (2/4/2021) lalu.  Aksi kedua pelaku diketahui motifnya karena terdesak cicilan kredit, hendak bermain judi online dan kebutuhan makan minum sehari-hari.  Hasil penyidikan sementara diketahui, kedua pelaku bekerja juru parkir sepanjang Jl. KH. Abul Hasan dan memiliki tanggungan cicilan. Sehingga timbul niat untuk melakukan pencurian. 

"Kedua pelaku saat melintas di depan Toko Bangunan BJ Stell Samarinda melihat ada ventilasi bangunan toko yang terbuka. Disitu kedua  tersangka langsung berniat mencuri dengan masuk kedalam toko dengan cara memanjat ventilasi lalu masuk, pada saat itu yang pertama masuk adalah tersangka AR kemudian disusul oleh RK," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira. 

Baca Juga :  Dicekokin Miras, Gadis 14 Tahun Disetubuhi Tiga Laki-laki

Didalam toko bangunan BJ. Stell tersangka RK langsung menuju meja kasir dan menemukan uang didalam dua buah kantong plastik warna hitam dengan total Rp. 30.250.000 yang digantung dipegangan laci meja. 

Setelah itu kedua kantong plastik diserahkan ke tersangka AR.Lalu kedua tersangka langsung keluar melalui Ventilasi Kembali. Setelah diluar kedua tersangka membagi uang hasil curian masing – masing Rp. 15.125.000.

"Uang hasil pencurian tersebut tersangka gunakan untuk membeli 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, pakaian, bermain Judi Online, dan untuk makan dan minum. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," jelas Rifka. Aksi pencurian ini terungkap berkat penyidikan kepolisian yang memeriksa rekaman camera CCTV yang terpasang di area lokasi kejadian. Sehingga mampu menangkap pelaku .

Baca Juga :  Speedboat Tujuan Tarakan-Sembakung Terbalik, Lima Orang Meninggal

Terpopuler

Artikel Terbaru