29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Illegal Logging Semakin Marak Saat Musim Kemarau

PROKALTENG.CO-Penebangan liar atau illegal logging di Banua semakin marak. Pada Agustus ini saja, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel sudah mengamankan kayu sebanyak 10 truk tidak bertuan di tiga lokasi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, dari 10 truk kayu tersebut, enam truk di antaranya ditemukan di Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/8) tadi.

"Tiga truk lainnya ditemukan di Kabupaten Banjar sehari sebelumnya. Lalu satu truk lagi baru ditemukan di kawasan Tahura Sultan Adam, Minggu (7/8) tadi," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, kayu yang diamankan sebagian besar jenis rimba campuran. "Hanya yang ditemukan di Tahura yang jenisnya jati," ungkapnya.

Disampaikannya, saat ini kayu 10 truk yang diamankan tersebut sedang dihitung volumenya. "Apabila 14 hari tidak ditemukan siapa pemiliknya, maka kayu akan dilelang," ucap Panca.

Dia menuturkan, memasuki musim kemarau pembalakan liar mulai ramai. Ini dikarenakan akses ke dalam hutan kering, sehingga memudahkan para pembalak mengangkut kayu. "Oleh karena itu, kami minta kepada KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) agar sering melakukan patroli. Kita tidak boleh kecolongan," tuturnya.

Baca Juga :  Kekerasan Anak saat Pandemi; Dampak Ekonomi Lesu dan Banyaknya PHK

Di samping itu, Panca mengatakan, para KPH juga diminta untuk langsung mengangkut kayu yang ditemukan. "Supaya para pembalak tahu bahwa kami sering patroli," katanya.

Meski begitu, Panca menyatakan bahwa penebangan liar memang sulit diberantas. Sebab, hampir semua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) hutannya berpotensi untuk ditebang secara liar. "Paling banyak yang ditebang jenis rimba campuran. Karena kayu ini masih banyak. Kalau ulin dan meranti sudah jarang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menyampaikan, guna mengamankan kawasan hutan patroli secara intens dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). "Kami akan upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi illegal logging," ucapnya.

Melalui perketatan patroli, dia menyebut, petugas berulang kali menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging. Namun, tidak menemukan pelakunya.

Baca Juga :  Jatuh dari Feri, Seorang Da’i Tenggelam

Haris mengungkapkan, selama ini pihaknya memang kesulitan mengungkap pelaku penebangan liar. Karena setiap kali ada temuan kayu, petugas tidak menemukan pemiliknya. "Dugaan saat kita akan bergerak, sudah diketahui," ungkapnya.

Padahal, kata dia, illegal logging masih marak di Kalsel. Seperti di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Banjar, Tanah laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. "Selama ini semua wilayah yang ada kawasan hutannya rata-rata memang rentan pelanggaran dan masih terjadi illegal logging," katanya.

Disampaikannya, Dishut Kalsel melalui KPH dan TKPH sendiri selama ini selalu melakukan patroli untuk mencegah dan mengurangi penebangan liar. Namun, keterbatasan personel menyisakan celah bagi oknum untuk beroperasi.

"Akses tempat kejadian juga biasanya cukup jauh. Serta, sulit untuk bisa menemukan pelaku. Karena itu sering kali kita hanya menemukan barang bukti tapi pelaku tidak diketahui," ucapnya.

PROKALTENG.CO-Penebangan liar atau illegal logging di Banua semakin marak. Pada Agustus ini saja, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel sudah mengamankan kayu sebanyak 10 truk tidak bertuan di tiga lokasi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, dari 10 truk kayu tersebut, enam truk di antaranya ditemukan di Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/8) tadi.

"Tiga truk lainnya ditemukan di Kabupaten Banjar sehari sebelumnya. Lalu satu truk lagi baru ditemukan di kawasan Tahura Sultan Adam, Minggu (7/8) tadi," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, kayu yang diamankan sebagian besar jenis rimba campuran. "Hanya yang ditemukan di Tahura yang jenisnya jati," ungkapnya.

Disampaikannya, saat ini kayu 10 truk yang diamankan tersebut sedang dihitung volumenya. "Apabila 14 hari tidak ditemukan siapa pemiliknya, maka kayu akan dilelang," ucap Panca.

Dia menuturkan, memasuki musim kemarau pembalakan liar mulai ramai. Ini dikarenakan akses ke dalam hutan kering, sehingga memudahkan para pembalak mengangkut kayu. "Oleh karena itu, kami minta kepada KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) agar sering melakukan patroli. Kita tidak boleh kecolongan," tuturnya.

Baca Juga :  Kekerasan Anak saat Pandemi; Dampak Ekonomi Lesu dan Banyaknya PHK

Di samping itu, Panca mengatakan, para KPH juga diminta untuk langsung mengangkut kayu yang ditemukan. "Supaya para pembalak tahu bahwa kami sering patroli," katanya.

Meski begitu, Panca menyatakan bahwa penebangan liar memang sulit diberantas. Sebab, hampir semua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) hutannya berpotensi untuk ditebang secara liar. "Paling banyak yang ditebang jenis rimba campuran. Karena kayu ini masih banyak. Kalau ulin dan meranti sudah jarang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menyampaikan, guna mengamankan kawasan hutan patroli secara intens dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). "Kami akan upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi illegal logging," ucapnya.

Melalui perketatan patroli, dia menyebut, petugas berulang kali menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging. Namun, tidak menemukan pelakunya.

Baca Juga :  Jatuh dari Feri, Seorang Da’i Tenggelam

Haris mengungkapkan, selama ini pihaknya memang kesulitan mengungkap pelaku penebangan liar. Karena setiap kali ada temuan kayu, petugas tidak menemukan pemiliknya. "Dugaan saat kita akan bergerak, sudah diketahui," ungkapnya.

Padahal, kata dia, illegal logging masih marak di Kalsel. Seperti di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Banjar, Tanah laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. "Selama ini semua wilayah yang ada kawasan hutannya rata-rata memang rentan pelanggaran dan masih terjadi illegal logging," katanya.

Disampaikannya, Dishut Kalsel melalui KPH dan TKPH sendiri selama ini selalu melakukan patroli untuk mencegah dan mengurangi penebangan liar. Namun, keterbatasan personel menyisakan celah bagi oknum untuk beroperasi.

"Akses tempat kejadian juga biasanya cukup jauh. Serta, sulit untuk bisa menemukan pelaku. Karena itu sering kali kita hanya menemukan barang bukti tapi pelaku tidak diketahui," ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru