31.2 C
Jakarta
Tuesday, December 9, 2025

Dikira Tidur, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Mess Perusahaan

​PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria bernama Yusup Lawey (50), warga Jakarta Utara. Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mess sebuah perusahaan di Jalan Menteng V Nomor 4, Kota Palangka Raya, Selasa (09/12/2025).

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dan dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit bawaan.

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh M. Jefri, salah satu saksi sekaligus karyawan perusahaan, sekitar pukul 08.30 WIB.

Awalnya, ia masuk ke kantor dan melihat korban terbaring. ia mengira korban hanya sedang tidur. Namun, hingga pukul 10.30 WIB, setelah beberapa karyawan lain tiba, korban tetap tidak bergerak.

“Saksi M. Jefri kemudian mengecek lagi. Ia baru menyadari korban sudah tidak bernyawa,” ungkap Ipda Oxanna Licanissya, Pamapta III Polresta Palangka Raya di Lokasi Kejadian.

Baca Juga :  Satu Bangunan Studio TVRI Kalteng Terbakar

Kemudian, ​Saksi M. Jefri lantas memberitahu pengelola kantor, Aswin Usup. Saksi Aswin yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, setelah melakukan pengecekan, memastikan badan korban sudah dingin dan kaku, membenarkan korban telah meninggal dunia.

​Unit Inafis Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

Electronic money exchangers listing

​”Dari hasil Olah TKP, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik di lokasi maupun pada tubuh korban,” ujar Ipda Oxanna.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel dan dompet berisi identitas serta uang tunai Rp 71.000.

Selanjutnya. Jjenazah korban dibawa ke ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan Visum oleh Tim Emergency Response Palangka Raya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Sasar Ojol, Periksa Kesehatan hingga Bagi Obat Gratis

Berdasarkan hasil visum sementara dari Dokter ahli Forensik, Ricka Brillianty, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 8 jam sebelum divisum dan disebabkan oleh penyakit bawaan.

​Catatan penting dari hasil penyelidikan menunjukkan sekitar seminggu sebelum kejadian, korban sempat mengeluh kepada rekan kerjanya mengenai rasa nyeri menusuk pada bagian perut dan menyampaikan gejala seperti angin duduk.

​Pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Jakarta Utara dan akan terus mendalami keterangan saksi-saksi.

Kasus ini sementara ditutup sebagai meninggal dunia karena sakit, namun pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan apabila ditemukan unsur tindak pidana atau kelalaian. (jef)

​PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria bernama Yusup Lawey (50), warga Jakarta Utara. Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mess sebuah perusahaan di Jalan Menteng V Nomor 4, Kota Palangka Raya, Selasa (09/12/2025).

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dan dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit bawaan.

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh M. Jefri, salah satu saksi sekaligus karyawan perusahaan, sekitar pukul 08.30 WIB.

Electronic money exchangers listing

Awalnya, ia masuk ke kantor dan melihat korban terbaring. ia mengira korban hanya sedang tidur. Namun, hingga pukul 10.30 WIB, setelah beberapa karyawan lain tiba, korban tetap tidak bergerak.

“Saksi M. Jefri kemudian mengecek lagi. Ia baru menyadari korban sudah tidak bernyawa,” ungkap Ipda Oxanna Licanissya, Pamapta III Polresta Palangka Raya di Lokasi Kejadian.

Baca Juga :  Satu Bangunan Studio TVRI Kalteng Terbakar

Kemudian, ​Saksi M. Jefri lantas memberitahu pengelola kantor, Aswin Usup. Saksi Aswin yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, setelah melakukan pengecekan, memastikan badan korban sudah dingin dan kaku, membenarkan korban telah meninggal dunia.

​Unit Inafis Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

​”Dari hasil Olah TKP, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik di lokasi maupun pada tubuh korban,” ujar Ipda Oxanna.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel dan dompet berisi identitas serta uang tunai Rp 71.000.

Selanjutnya. Jjenazah korban dibawa ke ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan Visum oleh Tim Emergency Response Palangka Raya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Sasar Ojol, Periksa Kesehatan hingga Bagi Obat Gratis

Berdasarkan hasil visum sementara dari Dokter ahli Forensik, Ricka Brillianty, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 8 jam sebelum divisum dan disebabkan oleh penyakit bawaan.

​Catatan penting dari hasil penyelidikan menunjukkan sekitar seminggu sebelum kejadian, korban sempat mengeluh kepada rekan kerjanya mengenai rasa nyeri menusuk pada bagian perut dan menyampaikan gejala seperti angin duduk.

​Pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Jakarta Utara dan akan terus mendalami keterangan saksi-saksi.

Kasus ini sementara ditutup sebagai meninggal dunia karena sakit, namun pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan apabila ditemukan unsur tindak pidana atau kelalaian. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/