Walhi Kalteng Nilai Pemadaman Bergilir Menunjukkan Kegagalan Pemerintah Menjamin Hak Masyarakat Atas Layanan Listrik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai. Menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang andal.

Menurut Janang, kondisi tersebut merupakan ironi mengingat Kalimantan selama ini menjadi penyumbang terbesar produksi batu bara nasional yang menjadi bahan bakar utama pembangkit listrik di Indonesia.

“Bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir. Ini menunjukkan adanya paradoks dalam tata kelola energi kita,” ujar Janang pada Selasa (7/7/2026).

Ia mengatakan, pemerintah masih terlalu bergantung pada energi fosil yang dinilai tidak berkelanjutan. Padahal, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2024, sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batu bara nasional berasal dari Pulau Kalimantan.

Baca Juga :  Resmi Dimulai! Operasi Patuh Telabang Mulai Tanggal 15- 28 Juli 2024

Janang menilai persoalan pemadaman bergilir bukan sekadar gangguan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola energi nasional yang lebih berorientasi pada industri ekstraktif dibanding pemenuhan hak dasar masyarakat.

Menurutnya, negara selama ini lebih sigap memastikan batu bara diproduksi dan diekspor dibanding menjamin masyarakat di daerah penghasil memperoleh layanan listrik yang layak. Bahkan, jutaan hektare wilayah Kalimantan telah dibebani berbagai izin usaha ekstraktif, sementara persoalan pelayanan listrik masih terus berulang.

Karena itu, Walhi Kalimantan Tengah bersama jaringan Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah segera melakukan audit independen terhadap sistem kelistrikan, menjamin layanan listrik yang aman dan berkelanjutan, mereformasi tata kelola energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, serta mempercepat transisi menuju energi terbarukan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Ambil Air Wudhu di Lanting, Kaki Guru Disambar Buaya

“Kalimantan tidak boleh hanya menjadi lumbung bahan baku energi nasional, sementara masyarakatnya terus menghadapi ketidakpastian layanan listrik. Sudah saatnya keadilan energi benar-benar diwujudkan,” tegas Janang. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai. Menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang andal.

Menurut Janang, kondisi tersebut merupakan ironi mengingat Kalimantan selama ini menjadi penyumbang terbesar produksi batu bara nasional yang menjadi bahan bakar utama pembangkit listrik di Indonesia.

“Bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir. Ini menunjukkan adanya paradoks dalam tata kelola energi kita,” ujar Janang pada Selasa (7/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia mengatakan, pemerintah masih terlalu bergantung pada energi fosil yang dinilai tidak berkelanjutan. Padahal, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2024, sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batu bara nasional berasal dari Pulau Kalimantan.

Baca Juga :  Resmi Dimulai! Operasi Patuh Telabang Mulai Tanggal 15- 28 Juli 2024

Janang menilai persoalan pemadaman bergilir bukan sekadar gangguan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola energi nasional yang lebih berorientasi pada industri ekstraktif dibanding pemenuhan hak dasar masyarakat.

Menurutnya, negara selama ini lebih sigap memastikan batu bara diproduksi dan diekspor dibanding menjamin masyarakat di daerah penghasil memperoleh layanan listrik yang layak. Bahkan, jutaan hektare wilayah Kalimantan telah dibebani berbagai izin usaha ekstraktif, sementara persoalan pelayanan listrik masih terus berulang.

Karena itu, Walhi Kalimantan Tengah bersama jaringan Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah segera melakukan audit independen terhadap sistem kelistrikan, menjamin layanan listrik yang aman dan berkelanjutan, mereformasi tata kelola energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, serta mempercepat transisi menuju energi terbarukan.

Baca Juga :  Ambil Air Wudhu di Lanting, Kaki Guru Disambar Buaya

“Kalimantan tidak boleh hanya menjadi lumbung bahan baku energi nasional, sementara masyarakatnya terus menghadapi ketidakpastian layanan listrik. Sudah saatnya keadilan energi benar-benar diwujudkan,” tegas Janang. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru