27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Ciptakan Pengadilan yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Guna memaksimalkan pelayanan yang baik dan ramah tanpa membedakan-bedakan status masyarakat, Pengadilan Tinggi Palangka Raya melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Sosial Kalteng, Selasa (30/3). Kesepakatan kerjasama itu juga menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kalteng, dan dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Kerjasama ini dilandaskan adanya keperluan akses yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian lebih dalam pelayanannya.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, S Hut menyampaikan hal ini menjadi awal yang baik sebagai langkah mempermudah pelayanan bagi para penyandang disabilitas di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

"Diharapkan ke depan bagi para penyandang disabilitas bisa dengan mudah dalam mendapatkan pelayanan.  Sehingga dalam hal pelayanan di Pengadilan Tinggi, tidak ada pembeda satu dengan yang lain dalam segi pelayan,"ucapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kobar Wakafkan 100 Alquran

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya  H Mochamad Hatta SH M Hum. Menurutnya dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Tinggi akan memberikan pelayanan yang terbaik serta ramah terhadap masyarakat tanpa membedakan dengan satu dan lain. Termasuk para penyandang disabilitas.

"Tentu kita akan terus meningkatkan pelayanan yang prima dan ramah terhadap tamu yang datang.  Tentunya hari ini dengan terlaksananya penandatanganan MoU kerja sama ini, bisa berjalan dengan baik. Terutama bagi saudara kita penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanan yang baik," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng Junia Rendi mengucapkan rasa terimakasihnya atas perhatian yang diberikan. "Kami sangat terbantu dengan adanya fasilitas seperti tempat jalan, wc umum bagi kami yang menyandang disabilitas ini.  Semoga ini bisa diikuti oleh instansi-instansi yang lain untuk dapat menyediakan bagi kami penyandang disabilitas,"tandasnya.

Baca Juga :  Ajak Lestarikan Hutan, Dewan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Guna memaksimalkan pelayanan yang baik dan ramah tanpa membedakan-bedakan status masyarakat, Pengadilan Tinggi Palangka Raya melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Sosial Kalteng, Selasa (30/3). Kesepakatan kerjasama itu juga menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kalteng, dan dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Kerjasama ini dilandaskan adanya keperluan akses yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian lebih dalam pelayanannya.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, S Hut menyampaikan hal ini menjadi awal yang baik sebagai langkah mempermudah pelayanan bagi para penyandang disabilitas di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

"Diharapkan ke depan bagi para penyandang disabilitas bisa dengan mudah dalam mendapatkan pelayanan.  Sehingga dalam hal pelayanan di Pengadilan Tinggi, tidak ada pembeda satu dengan yang lain dalam segi pelayan,"ucapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kobar Wakafkan 100 Alquran

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya  H Mochamad Hatta SH M Hum. Menurutnya dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Tinggi akan memberikan pelayanan yang terbaik serta ramah terhadap masyarakat tanpa membedakan dengan satu dan lain. Termasuk para penyandang disabilitas.

"Tentu kita akan terus meningkatkan pelayanan yang prima dan ramah terhadap tamu yang datang.  Tentunya hari ini dengan terlaksananya penandatanganan MoU kerja sama ini, bisa berjalan dengan baik. Terutama bagi saudara kita penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanan yang baik," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng Junia Rendi mengucapkan rasa terimakasihnya atas perhatian yang diberikan. "Kami sangat terbantu dengan adanya fasilitas seperti tempat jalan, wc umum bagi kami yang menyandang disabilitas ini.  Semoga ini bisa diikuti oleh instansi-instansi yang lain untuk dapat menyediakan bagi kami penyandang disabilitas,"tandasnya.

Baca Juga :  Ajak Lestarikan Hutan, Dewan Tanam Pohon

Terpopuler

Artikel Terbaru