BUNTOK, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah membahas rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, di aula kantor DPRD Barsel, Rabu (3/11).
Ketua DPRD Kabupaten Barsel HM Farid Yusran dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) untuk menyiapkan Refocusing tahap II. Karena menurutnya terdapat defisit anggaran Rp 30 Milyar lebih, yang notabene anggarannya tidak ada.
Farid Yusran juga menambahkan agar kegiatan-kegiatan yang mengeluarkan biaya ditiadakan agar kegiatan tersebut terbayar menjadi 0 rupiah dari dana Rp 30 milyar tersebut, dan para tim anggaran pemerintah daerah minta waktu sidang ditunda sampai hari Jumat tanggal (5/11) mendatang.
"Jadi untuk saat ini pihak eksekutif meminta waktu penundaan sidang lusa, yaitu hari Jumat. Sekarang kami mengharapkan agar pihak eksekutif dapat memberikan jawaban pada hari jumat itu,"tutupnya singkat.