PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP swasta di Palangka Raya. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Ditreskrimum. Terkait pemanggilan atau penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan sesuai prosedur secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya, Senin (3/3).
Orang tua korban melaporkan dugaan pemukulan yang dialami anaknya.
“Video yang beredar akan menjadi petunjuk dalam penyelidikan. Pihak terkait akan dipanggil untuk diperiksa,” tambah Erlan.
Sebelumnya, ibu korban, Rasmiah, mengungkapkan awalnya menerima upaya mediasi yang ditawarkan sekolah. Namun, setelah melihat rekaman penganiayaan secara utuh, keluarga memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Awalnya saya kira hanya kejadian biasa. Tapi setelah melihat anak saya dipukul, diinjak, ditendang, dan diseret, saya tidak bisa menerima. Kami akhirnya melapor ke Polda Kalteng untuk mencari keadilan,” ujar Rasmiah.
Ia juga menyebutkan bahwa anaknya tidak langsung menceritakan insiden tersebut. Perubahan sikap dari ceria menjadi pendiam membuatnya curiga hingga akhirnya mengetahui kejadian itu dari pihak sekolah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kalteng. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP swasta di Palangka Raya. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Ditreskrimum. Terkait pemanggilan atau penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan sesuai prosedur secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya, Senin (3/3).
Orang tua korban melaporkan dugaan pemukulan yang dialami anaknya.
“Video yang beredar akan menjadi petunjuk dalam penyelidikan. Pihak terkait akan dipanggil untuk diperiksa,” tambah Erlan.
Sebelumnya, ibu korban, Rasmiah, mengungkapkan awalnya menerima upaya mediasi yang ditawarkan sekolah. Namun, setelah melihat rekaman penganiayaan secara utuh, keluarga memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Awalnya saya kira hanya kejadian biasa. Tapi setelah melihat anak saya dipukul, diinjak, ditendang, dan diseret, saya tidak bisa menerima. Kami akhirnya melapor ke Polda Kalteng untuk mencari keadilan,” ujar Rasmiah.
Ia juga menyebutkan bahwa anaknya tidak langsung menceritakan insiden tersebut. Perubahan sikap dari ceria menjadi pendiam membuatnya curiga hingga akhirnya mengetahui kejadian itu dari pihak sekolah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kalteng. (jef)