NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mendapatkan dukungan penuh dari Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam upaya mengejar DPO terpidana Nindyo Purmomo.
Pihak Kejari Lamandau meminta bantuan untuk memaksimalkan pengejaran terhadap Nindyo yang telah lama menjadi buron.
Kajari Lamandau, Dezi Setia Permana, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kejati Kalteng dan Kejaksaan Agung telah dilakukan untuk mendapatkan dukungan dalam operasi penangkapan ini.
“Kita meminta bantuan agar Tim Tabur dapat membantu kami dalam mengejar Nindyo,” ujar Dezi kepada wartawan, Sabtu (25/1/25).
Nindyo Purmomo adalah terpidana yang sebelumnya menjalani hukuman selama satu tahun.
Setelah bebas karena masa penahanan demi hukum saat menunggu putusan kasasi, Nindyo kembali menjadi buronan setelah keputusan kasasi yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Ia wajib menjalani sisa hukuman satu tahun, namun tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Dezi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengejar Nindyo dan memastikan bahwa putusan hukum tetap dijalankan.
“Kami akan bekerja maksimal dengan bantuan Tim Tabur untuk menangkap yang bersangkutan dan memastikan ia menjalani sisa hukumannya,” tegas Dezi.
Upaya pengejaran ini merupakan komitmen Kejari Lamandau untuk menuntaskan kasus-kasus hukum yang ada di wilayahnya, dengan harapan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mempertegas penegakan hukum. (bib)