PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peristiwa pencurian terjadi di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah. Satu unit CPU komputer bernilai sekitar Rp39 juta raib dari salah satu ruangan kantor.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 02.40 WIB. Peristiwa baru diketahui ketika salah seorang ASN Dispora Kalteng datang ke kantor sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan penyortiran foto kegiatan.
Saat memasuki ruangan sekretariat operasional PPID pelaksana, korban mendapati CPU komputer yang sebelumnya berada di atas meja sudah tidak ada.
“Pihak Dispora Kalteng kemudian mengalami kerugian materiil sekitar Rp39 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut,” ujar Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto pada Rabu (9/9/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pahandut melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial TAM (37), warga Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit CPU warna hitam Custom Listing MSI Gaming PC Model PAG PANO M110A, satu lembar jaket warna hitam, satu buah topi merek Freedom warna hitam, serta satu unit sepeda motor Suzuki Spin yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
Dalam pemeriksaan awal, polisi juga mengetahui bahwa TAM merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah menjalani hukuman pada 2023 dalam perkara pencurian yang ditangani Polsek Pahandut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf e KUHP tentang pencurian.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat dan instansi untuk meningkatkan kewaspadaan serta keamanan terhadap barang-barang berharga, khususnya di lingkungan perkantoran,” ujar Kapolsek Pahandut.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (jef)


