27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Kepergok Sipir, Tahanan Baru Gagal Seludupkan HP di Lapas

MUARA TEWEH – Komitmen Lapas Kelas IIB Muara Teweh
dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk
upaya penyeludupan narkoba dan obat-obatan terlarang terus dilakukan Lapas
Kelas IIB Muara Teweh beserta jajaran. 

Kamis (8/8/2019), petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas
Muara Teweh telah berhasil menemukan atau menggagalkan percobaan penyelundupan
1 (satu) buah HP yang dibawa oleh tahanan baru yang akan dititipkan ke Lapas
oleh pihak Kejaksaan.

Kejadian sekitar pukul 13.00 Wib, berawal petugas dari Kejaksaan Murung
Raya membawa seorang tahanan bernama Matius Andi Satria kasus pencurian (pasal
363 KUHP), yang akan dititipkan ke Lapas tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh petugas,
HP tersebut diketemukan di barang bawannya  (di lipatan celana yang
dimasukan di tas plastik),” terang Kalapas Kelas IIB Muara Teweh Sarwito
SH, Kamis (8/8/2019). 

Baca Juga :  Polisi Setop Proses Perselingkuhan Oknum Kepala SPTN

Ditegaskannya, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), setiap
tahanan baru yang akan dititipkan ke Lapas dilakukan pemeriksaan secara detail
baik pemeriksaan badan dan pemeriksaan barang-barang bawaan.

Awalnya, saat dilakukan pemeriksaan badan, tidak di ketemukan barang-barang
terlarang. “Pada saat di lakukan pemeriksaan barang bawaanya, dilipatan
celana pendek (yang dimasukan di dalam tas punggung) setelah dibuka  dan
diperiksa di ketemukan 1 buah HP Merek Mito,” bebernya.

Sesuai dengan SOP, jika dalam pemeriksaan diketemukan barang-barang
terlarang, barang tersebut akan disita untuk dimusnahkan oleh pihak
Lapas. (dad/ol/nto)

MUARA TEWEH – Komitmen Lapas Kelas IIB Muara Teweh
dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk
upaya penyeludupan narkoba dan obat-obatan terlarang terus dilakukan Lapas
Kelas IIB Muara Teweh beserta jajaran. 

Kamis (8/8/2019), petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas
Muara Teweh telah berhasil menemukan atau menggagalkan percobaan penyelundupan
1 (satu) buah HP yang dibawa oleh tahanan baru yang akan dititipkan ke Lapas
oleh pihak Kejaksaan.

Kejadian sekitar pukul 13.00 Wib, berawal petugas dari Kejaksaan Murung
Raya membawa seorang tahanan bernama Matius Andi Satria kasus pencurian (pasal
363 KUHP), yang akan dititipkan ke Lapas tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh petugas,
HP tersebut diketemukan di barang bawannya  (di lipatan celana yang
dimasukan di tas plastik),” terang Kalapas Kelas IIB Muara Teweh Sarwito
SH, Kamis (8/8/2019). 

Baca Juga :  Polisi Setop Proses Perselingkuhan Oknum Kepala SPTN

Ditegaskannya, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), setiap
tahanan baru yang akan dititipkan ke Lapas dilakukan pemeriksaan secara detail
baik pemeriksaan badan dan pemeriksaan barang-barang bawaan.

Awalnya, saat dilakukan pemeriksaan badan, tidak di ketemukan barang-barang
terlarang. “Pada saat di lakukan pemeriksaan barang bawaanya, dilipatan
celana pendek (yang dimasukan di dalam tas punggung) setelah dibuka  dan
diperiksa di ketemukan 1 buah HP Merek Mito,” bebernya.

Sesuai dengan SOP, jika dalam pemeriksaan diketemukan barang-barang
terlarang, barang tersebut akan disita untuk dimusnahkan oleh pihak
Lapas. (dad/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru