30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Tak Kapok Sudah 6 Kali Dipenjara, Baim Ditangkap di Kos Pacar

PANGKALAN BUN-Enam kali
dipenjara akibat melakukan pencurian, tidak membuat Ibrahim atau Baim bertobat.
Justru warga Kecamatan Kumai ini kembali melakukan aksi pencurian di salah satu
toko ponsel. Ironisnya dugaan aksi pencurian ini dilakukan di toko milik
keluarganya sendiri.

Namun saat menjalankan aksinya, pelaku sempat
terekam CCTV yang ada di toko tersebut.
Sehingga akhirnya pelaku ditangkap di barak sang
pacar di Jalan Malijo Pangkalan Bun, Minggu (1/3). Pelaku harus merasakan timah
panas polisi, karena sempat melakukan perlawanan.

Kapolres Kobar
AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani
membenarkan penangkapan residivis tersebut. Dan pelaku ini diketahui baru dua
bulan keluar penjara. Diduga karena tidak memiliki uang akhirnya nekat
melakukan pencurian.

Baca Juga :  Sejoli Ditangkap di Hotel Wella, Ternyata...

Penangkapan
pelaku sendiri bermula ketika media sosial dikejutkan dengan adanya rekaman CCTV
yang memberikan informasi bahwa toko ponselnya dibobol maling, beberapa waktu
lalu. Sebanyak lima ponsel dari berbagai merek berhasil dibawa kabur oleh
pelakunya. Rupanya informasi tersebut viral dan memperlihatkan aksi pelaku
ketika menjalankan aksinya.

“Pelaku
sendiri ternyata mengetahui bahwa aksinya sudah diketahui dan menyebar ke mana-mana
CCTV-nya. Karena merasa takut, akhirnya kelima ponsel hasil curiannya
dititipkan warga Sampit untuk dikirimkan kembali ke Pangkalan Bun melalui jasa
pengiriman,” katanya.

Dan dari sinilah
polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya melakukan
konfirmasi kepada orang yang dititipkan Hp tersebut, dan tidak mengetahui
kejadian sebenarnya. Pelaku sendiri mengirimkan barang curian ini melalui jasa
pengiriman, karena merasa takut. Sehingga barang curiannya tidak jadi dijual
dan akhirnya dikembalikan.

Baca Juga :  Jual Puluhan Ribu Obat Tanpa Izin, IRT Ditangkap

“Tetapi korban
terlanjur melaporkan kasus ini ke polisi dan kami tetap melakukan proses hukum
sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

“Pelaku ini
juga mengakui bahwa aksi pencurian korek pistol yang juga sempat terekam CCTV
dan juga viral. Kami sudah tangani dan masih proses sesuai aturan yang
berlaku,” ujarnya mengakhiri. (son/ami
/nto)

PANGKALAN BUN-Enam kali
dipenjara akibat melakukan pencurian, tidak membuat Ibrahim atau Baim bertobat.
Justru warga Kecamatan Kumai ini kembali melakukan aksi pencurian di salah satu
toko ponsel. Ironisnya dugaan aksi pencurian ini dilakukan di toko milik
keluarganya sendiri.

Namun saat menjalankan aksinya, pelaku sempat
terekam CCTV yang ada di toko tersebut.
Sehingga akhirnya pelaku ditangkap di barak sang
pacar di Jalan Malijo Pangkalan Bun, Minggu (1/3). Pelaku harus merasakan timah
panas polisi, karena sempat melakukan perlawanan.

Kapolres Kobar
AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani
membenarkan penangkapan residivis tersebut. Dan pelaku ini diketahui baru dua
bulan keluar penjara. Diduga karena tidak memiliki uang akhirnya nekat
melakukan pencurian.

Baca Juga :  Sejoli Ditangkap di Hotel Wella, Ternyata...

Penangkapan
pelaku sendiri bermula ketika media sosial dikejutkan dengan adanya rekaman CCTV
yang memberikan informasi bahwa toko ponselnya dibobol maling, beberapa waktu
lalu. Sebanyak lima ponsel dari berbagai merek berhasil dibawa kabur oleh
pelakunya. Rupanya informasi tersebut viral dan memperlihatkan aksi pelaku
ketika menjalankan aksinya.

“Pelaku
sendiri ternyata mengetahui bahwa aksinya sudah diketahui dan menyebar ke mana-mana
CCTV-nya. Karena merasa takut, akhirnya kelima ponsel hasil curiannya
dititipkan warga Sampit untuk dikirimkan kembali ke Pangkalan Bun melalui jasa
pengiriman,” katanya.

Dan dari sinilah
polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya melakukan
konfirmasi kepada orang yang dititipkan Hp tersebut, dan tidak mengetahui
kejadian sebenarnya. Pelaku sendiri mengirimkan barang curian ini melalui jasa
pengiriman, karena merasa takut. Sehingga barang curiannya tidak jadi dijual
dan akhirnya dikembalikan.

Baca Juga :  Jual Puluhan Ribu Obat Tanpa Izin, IRT Ditangkap

“Tetapi korban
terlanjur melaporkan kasus ini ke polisi dan kami tetap melakukan proses hukum
sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

“Pelaku ini
juga mengakui bahwa aksi pencurian korek pistol yang juga sempat terekam CCTV
dan juga viral. Kami sudah tangani dan masih proses sesuai aturan yang
berlaku,” ujarnya mengakhiri. (son/ami
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru