PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Bantuan sosial (Bansos)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahap III, resmi diluncurkan kepada
masyarakat terdampak corona virus atau Covid-19. Peluncuran bansos tersebut
dilakukan oleh Plt Gubernur Habib Ismail bin Yahya, Senin (16/11).
Peluncuran bansos tahap III, berupa Bantuan Langsung
Tunai (BLT) tersebut, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Plt
Gubernur Habib Ismail kepada 5 orang perwakilan warga masyarakat Kota Palangka
Raya yang terdampak Covid-19. Di mana tiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan
bantuan masing-masing sebesar Rp 300 ribu.
“Hari ini kita secara resmi meluncurkan bansos tahap
III. Bantuan ini kita salurkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dan
datanya sama dengan penerima bantuan tahap I dan II,” kata Habib Ismail
bin Yahya.
Habib Ismail menegaskan, penyaluran bantuan sosial
tersebut harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Meskipun jumlah
bantuan sosial ini mungkin tidak dapat untuk mencukupi semua kebutuhan, namun
bantuan ini pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Saya tidak ingin mendengar adanya penyimpangan, adanya
penyalahgunaan, dan juga adanya keterlambatan penyaluran yang tidak perlu.
Sejak awal penyerahan bantuan sosial tahap I dan II, saya telah meminta agar proses
pemberian bantuan ini selalu dilaksanakan sesuai peraturan berlaku dan dengan
pendampingan dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Mari kita jaga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat ini, agar dapat
Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu,†tegas Plt. Gubernur Kalteng.
Habib juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran
pemerintah kabupaten/kota, jajaran camat, lurah/kepala desa, dan instansi
terkait lainnya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok
Kalimantan Tengah untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak
mampu, yang belum mendapatkan bantuan, baik APBD maupun APBN, untuk dapat
didata agar mendapatkan bantuan sosial.
“Harapan kita penyaluran bansos ini dapat terlaksana dengan
baik dan atas partisipasi dari seluruh masyarakat, yang bisa melaporkan dari
mana saja. Tatkala memang ada tetangganya, ada keluarganya, yang dianggap
memang layak dan patut, namun tidak mendapatkan bantuan, silakan laporkan ke
Kepala Desa, Lurah, Camat atau instansi terkait lainnya, agar dimasukkan ke
dalam daftar tambahan,†pungkasnya.