PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Rakor yang diadakan di Rujab Bupati Kotawaringin Timur pada Sabtu (9/11/2024) ini dihadiri oleh perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemkab Kotim, Seruyan, dan Katingan.
Dalam sambutannya, Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur, Shalahuddin, menekankan pentingnya infrastruktur berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. “Jalan dan jembatan merupakan prasarana vital yang mendukung mobilitas penduduk serta pertumbuhan ekonomi suatu daerah,” kata Shalahuddin.
Rakor ini membahas kebijakan strategis terkait pengembangan transportasi lintas kabupaten, yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Shalahuddin menjelaskan bahwa tujuan utama peningkatan infrastruktur ini adalah untuk membuka keterisolasian wilayah, memfasilitasi pemerataan populasi, serta mendukung aktivitas perdagangan, perkebunan, pertanian, dan pendidikan di wilayah Kalimantan Tengah menuju kesejahteraan.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memberikan masukan penting dalam rakor tersebut. Ia menekankan bahwa peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di wilayah Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan memerlukan dukungan dari semua pihak.
“Peningkatan jalan ini diharapkan menjadi pemicu (trigger) pertumbuhan ekonomi wilayah, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap perekonomian Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa perencanaan untuk peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng.
Selain itu, perencanaan tersebut harus dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Dinas PUPR Provinsi Kalteng 2025-2029 serta diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
“Dengan demikian, ruas-ruas jalan yang ditingkatkan menjadi jalan provinsi dapat ditangani melalui APBD Provinsi, sesuai kewenangannya, dan bisa juga diusulkan untuk pendanaan melalui DAK, DBH DR, DBH Sawit, serta sumber lainnya,” tutup Leonard.
Rakor ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Pj Bupati Seruyan, Pj Sekda Kotim, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanna Endang, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa di Kotim. (mmckalteng)


