PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) M Katma F Dirun menyampaikan nota keuangan dan rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 ke DPRD.
Itu disampaikan dirinya dalam rapat paripurna ke tiga masa sidang I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11).
Katma F Dirun menjelaskan, APBD tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan Belanja Daerah yang sesuai dengan prioritasnya.
“Pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,”jelasnya.
Lebih lanjut Katma menjelaskan, APBD tahun 2025 disusun juga dengan memperhatikan pengalokasian anggaran yang memadai.
”Guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.
”Penyusunan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 juga telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2025,” imbuhnya. (hfz/hnd)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) M Katma F Dirun menyampaikan nota keuangan dan rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 ke DPRD.
Itu disampaikan dirinya dalam rapat paripurna ke tiga masa sidang I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11).
Katma F Dirun menjelaskan, APBD tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan Belanja Daerah yang sesuai dengan prioritasnya.
“Pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,”jelasnya.
Lebih lanjut Katma menjelaskan, APBD tahun 2025 disusun juga dengan memperhatikan pengalokasian anggaran yang memadai.
”Guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.
”Penyusunan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 juga telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2025,” imbuhnya. (hfz/hnd)