PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait peningkatan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pentingnya kehadiran narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Ahmad, narasumber tersebut merupakan bagian dari Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang bertugas memvalidasi hasil EPPD yang disusun oleh Tim Daerah Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyediaan data yang baik dan benar. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas LPPD serta penilaian kinerja daerah kita masing-masing,” kata Ahmad Husain.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kertas Kerja Evaluasi Tim Daerah EPPD Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota masih menunjukkan 10 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mendapatkan notisi serta rekomendasi perbaikan data kinerja dan data dukung LPPD.
Ia berharap melalui diskusi dengan narasumber, solusi perbaikan dapat segera ditemukan untuk memperbaiki hal tersebut pada laporan tahun mendatang.
“Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sangat mengharapkan adanya peningkatan nilai, peringkat, serta status EPPD dari tahun ke tahun. Tidak hanya sebagai kebanggaan, tetapi lebih jauh lagi hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola yang lebih baik, demi menghadirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta peningkatan kualitas data yang valid, diharapkan kinerja pemerintahan di Kalimantan Tengah dapat terus tumbuh ke arah yang lebih baik. (mmckalteng)


