‎”Mari bersama-sama kita wujudkan PAUD yang berkualitas, inklusif, ramah anak, dan menyenangkan sebagai fondasi menuju Kalimantan Tengah BERKAH serta menyongsong Indonesia Emas 2045. Tidak boleh ada lagi anak-anak Kalimantan Tengah yang tertinggal dari hak memperoleh pendidikan,” tegasnya sebelum secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Jenjang PAUD.
Ketua Panitia, Nunu Andriani menjelaskan kegiatan dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional hingga Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, memberikan pemahaman pelaksanaan MPLS PAUD yang ramah anak, menyamakan persepsi penyelenggara PAUD, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
‎Ia menambahkan, kegiatan mengusung tema Mewujudkan PAUD Berkualitas melalui Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak menuju Generasi Emas Indonesia 2045. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan implementasi MPLS Jenjang PAUD Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu memahami arah kebijakan pemerintah, melaksanakan MPLS sesuai ketentuan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bunda PAUD Provinsi Kalteng , Direktorat PAUD Kemendikdasmen, BPMP Provinsi Kalteng , dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng , sebagai upaya memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan PAUD yang semakin berkualitas di Kalteng. (tim)

