PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Para pejabat di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalteng, menyalurkan zakat penghasilan melalui Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalteng.
Penyaluran itu dilakukan langaung
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan pejabat lainnya, usai penandatangan nota
kesepahaman antara Pemprov Kalteng, Baznas Kalteng, dan Bank Kalteng, untuk
penyaluran zakat pegawai Pemprov Kalteng.
“Setelah penandatanganan
nota kesepahaman hari ini, diharapkan para kepala dinas, badan maupun instansi
kembali menghidupkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sebagai tindak lanjutnya. Ini
sebagai bentuk pelayanan bagi ASN muslim yang ingin menyisihkan sebagian
penghasilan yang diterima,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Rabu (5/5/2021).
Usai penandatanganan nota
kesepahaman, Sekda Fahrizal Fitri secara pribadi menyalurkan zakat
penghasilannya di gerai zakat BAZNAS Kalteng. Hal serupa juga diikuti sejumlah
pejabat di jajaran Pemprov Kalteng.
“Program yang dijalankan
BAZNAS selama ini dapat kita lihat dan ikut berkontribusi terhadap pengurangan
angka kemiskinan di Kalteng. Secara makro, program pemberdayaan yang dijalankan
tentunya juga memberikan ekses positif terhadap program yang dijalankan
pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Fahrizal Fitri.
Sementara Ketua Bazmas
Kalteng Mustain Khaitami mengatakan, kesepakatan tersebut sebagai upaya
optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari ASN muslim di
lingkungan Pemprov Kalteng.
“Dengan nota kesepahaman
ini, para pihak berkomitmen untuk melakukan penghimpunan sesuai tugas dan
fungsi. Pemprov sebagai koordinator para kepala dinas, badan instansi, Bank
Kalteng bertindak sebagai kolektor, dan Baznas Kalteng sebagai operator
pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun,” ujarnya.