Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat Terbit, Fairid Naparin Beberkan Dampaknya bagi Pendidikan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan penerbitan sertifikat tanah Sekolah Rakyat oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadi angin segar bagi pembangunan pendidikan di ibu kota Kalteng. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan layanan pendidikan di daerah.

Fairid mengatakan kepastian hukum atas lahan sekolah menjadi pondasi penting demi keberlanjutan fasilitas pendidikan. Dengan sertifikat tersebut, aset sekolah memiliki perlindungan hukum yang jelas dan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Sertifikat ini memastikan tanah Sekolah Rakyat tidak lagi rawan gangguan dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan masyarakat,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Dia menambahkan, Pemko Palangka Raya menempatkan pendidikan sebagai sektor prioritas melalui berbagai program. Legalitas aset, lanjutnya, adalah bagian dari upaya memastikan proses belajar mengajar berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Bazar Gerakan Pangan Murah, Hera Ingin Pelaksanaan secara Berkala

“Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan BPN Kalteng yang sudah mengawal proses penerbitan sertifikat ini. Sinergi antarlembaga memang kunci agar pelayanan publik, termasuk pendidikan, makin kuat dan terarah,” ucapnya.

Dengan terbitnya sertifikat tersebut, Fairid berharap Sekolah Rakyat dapat semakin fokus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Harapannya, generasi muda Palangka Raya makin siap berkontribusi untuk kemajuan kota,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan penerbitan sertifikat tanah Sekolah Rakyat oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadi angin segar bagi pembangunan pendidikan di ibu kota Kalteng. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan layanan pendidikan di daerah.

Fairid mengatakan kepastian hukum atas lahan sekolah menjadi pondasi penting demi keberlanjutan fasilitas pendidikan. Dengan sertifikat tersebut, aset sekolah memiliki perlindungan hukum yang jelas dan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Sertifikat ini memastikan tanah Sekolah Rakyat tidak lagi rawan gangguan dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan masyarakat,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Electronic money exchangers listing

Dia menambahkan, Pemko Palangka Raya menempatkan pendidikan sebagai sektor prioritas melalui berbagai program. Legalitas aset, lanjutnya, adalah bagian dari upaya memastikan proses belajar mengajar berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Bazar Gerakan Pangan Murah, Hera Ingin Pelaksanaan secara Berkala

“Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan BPN Kalteng yang sudah mengawal proses penerbitan sertifikat ini. Sinergi antarlembaga memang kunci agar pelayanan publik, termasuk pendidikan, makin kuat dan terarah,” ucapnya.

Dengan terbitnya sertifikat tersebut, Fairid berharap Sekolah Rakyat dapat semakin fokus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Harapannya, generasi muda Palangka Raya makin siap berkontribusi untuk kemajuan kota,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru