Pemko Palangkaraya Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain melalui Staf Ahli Wali Kota Palangkaraya, Urianinu Napulangit, membuka acara monitoring dan evaluasi layanan informasi dan dokumentasi. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024).

Dalam Wawancaranya, Urianinu menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya ditujukan untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan sekretariat daerah atau Dinas Komunikasi dan Informatika, tetapi mencakup seluruh perangkat kerja di Kota Palangkaraya.

“Kita dorong dan tingkatkan keterbukaan publik di semua tingkatan, mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan dan kelurahan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (12/12).

Baca Juga :  Kecamatan Uut Murung Disebut Masih Terkendala Akses Jalan

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan. Pemko Palangka Raya terus berupaya memperkuat komitmen ini melalui berbagai program yang mendorong akses informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa pemko sangat mendukung keterbukaan publik,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai kota yang beberapa kali menerima penghargaan atas keterbukaan informasi publik, Palangkaraya dinilai berhasil menjaga konsistensi dan kualitas layanan informasinya.

Urianinu menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya menjaga dan memperkuat sarana dan prasarana (SAPRAS), serta dukungan dan komitmen kuat dari para pemimpin perangkat daerah.

Electronic money exchangers listing

“Dukungan ini menjadi landasan utama untuk memastikan bahwa indikator penilaian keterbukaan informasi. Baik dari pemerintah provinsi maupun pusat, dapat terpenuhi. Komitmen pimpinan sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program keterbukaan informasi ini,” katanya.

Baca Juga :  Tak Ada Temuan Penimbunan Bapok Jelang Lebaran di Palangkaraya

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemko Palangkaraya berharap dapat terus mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ndo)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain melalui Staf Ahli Wali Kota Palangkaraya, Urianinu Napulangit, membuka acara monitoring dan evaluasi layanan informasi dan dokumentasi. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024).

Dalam Wawancaranya, Urianinu menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya ditujukan untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan sekretariat daerah atau Dinas Komunikasi dan Informatika, tetapi mencakup seluruh perangkat kerja di Kota Palangkaraya.

“Kita dorong dan tingkatkan keterbukaan publik di semua tingkatan, mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan dan kelurahan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (12/12).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kecamatan Uut Murung Disebut Masih Terkendala Akses Jalan

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan. Pemko Palangka Raya terus berupaya memperkuat komitmen ini melalui berbagai program yang mendorong akses informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa pemko sangat mendukung keterbukaan publik,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai kota yang beberapa kali menerima penghargaan atas keterbukaan informasi publik, Palangkaraya dinilai berhasil menjaga konsistensi dan kualitas layanan informasinya.

Urianinu menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya menjaga dan memperkuat sarana dan prasarana (SAPRAS), serta dukungan dan komitmen kuat dari para pemimpin perangkat daerah.

“Dukungan ini menjadi landasan utama untuk memastikan bahwa indikator penilaian keterbukaan informasi. Baik dari pemerintah provinsi maupun pusat, dapat terpenuhi. Komitmen pimpinan sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program keterbukaan informasi ini,” katanya.

Baca Juga :  Tak Ada Temuan Penimbunan Bapok Jelang Lebaran di Palangkaraya

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemko Palangkaraya berharap dapat terus mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru