26.3 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

BKPSDM Sosialisasikan Aturan dan Tata Tertib Pegawai Kepada CPNS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan
sosialisasi peraturan kepegawaian dan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) lingkup Kota Palangka Raya, Selasa (26/4).

Kegiatan yang dilaksanakan secara
hybrid atau secara daring dan luring di Aula Peteng Karuhei II Balai Kota
tersebut, diikuti peserta sebanyak 208 orang. Di mana 45 orang mengikuti
sosialisasi secara langsung, dan 163 orang secara daring melalui aplikasi zoom.

Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar
mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan seorang
CPNS yang nantinya  menjadi PNS.

“Sebelum diangkat menjadi PNS,
seorang CPNS  perlu persiapan yang
benar-benar matang. Untuk itu, kita memberikan pembekalan seperti tentang
kedisiplinan, aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ingat! Kini Kawasan Tugu Soekarno Dilarang Parkir

Lebih lanjut, Sabirin menegaskan,
menjadi seorang pegawai harus patuh akan aturan yang berlaku dan yang tidak
kalah pentingnya yaitu soal kedisiplinan pegawai itu sendiri, karena tanpa
kedisiplinan tidak mungkin pegawai itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Dalam menjalankan tugas ada
beberapa poin penting yang harus diperhatikan, mulai dari disiplin waktu,
disiplin bekerja, disiplin berpakaian dan 
tata krama etika. Hal ini lah yang kita tekankan dalam sosialisasi ini,
agar kedepan mereka lebih mantap saat menjalani tugas sebagai pegawai
negeri,” jelasnya.

Selain mensosialisasikan
peraturan kepegawaian, BKPSDM Kota Palangka Raya turut mengundang PT Taspen
(Persero) Cabang Palangka Raya, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan BNN
Kota Palangka Raya sebagai narasumber kegiatan.

Baca Juga :  Pemko Bagikan Kendaraan Operasional Untuk Pengawas Sekolah

“Harapan akhir kita, dengan
adanya sosialisasi ini  dapat
meningkatkan pengetahuan tentang tata cara pengangkatan CPNS menjadi PNS,
administrasi kepegawaian,  data informasi
kepegawaian, bagaimana menjadi anggota 
BPJS dan Taspen baik hak dan kewajibannya,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan
sosialisasi peraturan kepegawaian dan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) lingkup Kota Palangka Raya, Selasa (26/4).

Kegiatan yang dilaksanakan secara
hybrid atau secara daring dan luring di Aula Peteng Karuhei II Balai Kota
tersebut, diikuti peserta sebanyak 208 orang. Di mana 45 orang mengikuti
sosialisasi secara langsung, dan 163 orang secara daring melalui aplikasi zoom.

Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar
mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan seorang
CPNS yang nantinya  menjadi PNS.

“Sebelum diangkat menjadi PNS,
seorang CPNS  perlu persiapan yang
benar-benar matang. Untuk itu, kita memberikan pembekalan seperti tentang
kedisiplinan, aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ingat! Kini Kawasan Tugu Soekarno Dilarang Parkir

Lebih lanjut, Sabirin menegaskan,
menjadi seorang pegawai harus patuh akan aturan yang berlaku dan yang tidak
kalah pentingnya yaitu soal kedisiplinan pegawai itu sendiri, karena tanpa
kedisiplinan tidak mungkin pegawai itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Dalam menjalankan tugas ada
beberapa poin penting yang harus diperhatikan, mulai dari disiplin waktu,
disiplin bekerja, disiplin berpakaian dan 
tata krama etika. Hal ini lah yang kita tekankan dalam sosialisasi ini,
agar kedepan mereka lebih mantap saat menjalani tugas sebagai pegawai
negeri,” jelasnya.

Selain mensosialisasikan
peraturan kepegawaian, BKPSDM Kota Palangka Raya turut mengundang PT Taspen
(Persero) Cabang Palangka Raya, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan BNN
Kota Palangka Raya sebagai narasumber kegiatan.

Baca Juga :  Pemko Bagikan Kendaraan Operasional Untuk Pengawas Sekolah

“Harapan akhir kita, dengan
adanya sosialisasi ini  dapat
meningkatkan pengetahuan tentang tata cara pengangkatan CPNS menjadi PNS,
administrasi kepegawaian,  data informasi
kepegawaian, bagaimana menjadi anggota 
BPJS dan Taspen baik hak dan kewajibannya,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru