PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri acara Dinner Kebinekaan yang digelar di Taman Pintar Yogyakarta, Rabu malam (6/8). Bupati saat itu didampingi, Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau Hendra dan Direktur RSUD Kabupaten Pulang Pisau dr Mulyanto Budihardjo.
Dinner Kebinekaan merupakan salah satu rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang berlangsung pada 5-9 Agustus 2025. Acara ini menjadi ajang silaturahmi serta penguatan komitmen antardaerah dalam menjaga warisan budaya dan nilai kebinekaan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i secara simbolis menyerahkan cendera mata berupa plakat ikon Kabupaten Pulang Pisau “Pulang Pisau Mandau” kepada Wali Kota Yogyakarta H Hasto Wardoyo.
Penyerahan dilakukan di sela-sela acara makan malam sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas terselenggaranya kegiatan nasional tersebut.
“Ini adalah ikon Kabupaten Pulang Pisau,” kata Rifa’i.
Suasana malam semakin meriah dengan penampilan grup musik asal Yogyakarta, Prawirata Etnis Band, yang membawakan hiburan bernuansa etnik dan budaya Nusantara.
Sebelumnya saat mengikuti Rakernas XI JKPI bupati menyambut baik keikutsertaan ini sebagai langkah awal menuju pengakuan Pulang Pisau sebagai bagian dari kota pusaka nasional.
“Alhamdulillah, Pulang Pisau disebut sebagai salah satu anggota JKPI meski masih berstatus peninjau. Kita berharap bisa menjadi anggota penuh dan mewakili Kalimantan Tengah,” harap Rifa’i.
Ia menambahkan, pelestarian pusaka, baik benda maupun tak benda menjadi bagian penting dari upaya membangun identitas daerah dan memperkuat budaya lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau Marhaendra, mengatakan bahwa Pulang Pisau memiliki dasar kuat untuk bergabung secara penuh ke dalam JKPI.
“Saat ini kita memiliki empat cagar budaya yang telah diakui melalui SK Bupati. Yaitu Temanggung Surya Jaya Patih, Sahei Tambi Balu, Rumah Buntoi, dan Rumah Tuah Jaga Bahen. Perda-nya juga sedang direvisi untuk memperkuat legalitas,” jelas Marhaendra. (art/kpg)


