PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar pasar Ramadan 1446 H. Pasar yang menjual berbagai macam kuliner itu dipusatkan di Kawasan Terminal Eka Panende Pasar Patanak Pulang Pisau. Pasar yang mulai buka, Sabtu (1/3) dibuka Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i yang saat itu didampingi Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Rifa’i mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya pasar Ramadan ini sebagai sarana masyarakat khususnya yang sedang menjalankan ibadah puasa mencari menu berbuka dengan mudah dan banyak pilihan sesuai selera.
Selain itu, kata dia, dapat memfasilitasi pedagang atau pelaku usaha kecil menengah (UKM) bisa terpusat dalam satu area yang layak, teratur dan dapat dijangkau oleh masyarakat yang akan berbelanja.
“Pada kesempatan ini dilaksanakan juga gerakan pangan murah yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, stabilisasi pasokan dan harga pangan sekaligus agar angka inflasi mengalami penurunan dan terkendali dengan baik,” kata Rifa’i.
Selanjutnya, kata dia, kegiatan pemeriksaan jajanan pasar dari Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPOM Palangka Raya agar makanan yang di jual oleh para pedagang bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, zat pewarna, makanan rusak dan kedaluwarsa.
“Saya berharap, dengan adanya pasar ramadan dan gerakan pangan murah ini dapat memberikan manfaat semua pihak. Baik pedagang yang mencari rezeki dan masyarakat selaku konsumen. Dengan demikian perputaran uang di Kabupaten Pulang Pisau semakin meningkat yang berdampak positif dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan sebagai pengendali inflasi,” ungkap Rifa’i.
Dia berharap, Ramadan setiap tahun semakin meriah dan pedagang UMKM semakin banyak.
“Harapan kami daya beli masyarakat juga semakin meningkat, sehingga perputaran ekonomi di pasar juga semakin meningkat,” harap Rifa’i.
Untuk meningkatkan kunjungan ke pasar Ramadan, Rifa’i juga mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau agar tidak ada retribusi parkir selama Ramadan.
“Sehingga Masyarakat yang ingin ke pasar bisa semakin semangat dan tidak ada keluhan parkir lagi parkir lagi. Mudah-mudahan dengan kebijakan yang ada, kita beri kelonggaran selama Ramadan agar Masyarakat sering berkunjung ke pasar Ramadan,” tandasnya. (art/kpg)


