NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengeluarkan imbauan tegas kepada para pencari ikan agar berhenti menggunakan setrum dan racun di sungai maupun perairan lainnya. Imbauan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah menjaga kelestarian ekosistem serta melindungi perekonomian masyarakat yang bergantung pada hasil perairan.
Langkah itu disampaikan Bupati Rizky saat membagikan perahu Alkon kepada penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan dengan cara merusak bukan saja melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam Lamandau.
“Kita tidak boleh mentolerir bentuk penangkapan ikan yang merusak. Setrum dan racun bukan hanya membunuh ikan besar, tapi juga ikan kecil, udang, kerang, dan organisme lain yang menyusun rantai makanan di ekosistem air,” ujarnya, Selasa (9/12).
Menurut Bupati, dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memukul ekonomi warga.
“Kalau ekosistem perairan rusak, stok ikan pasti turun. Yang rugi bukan hanya pencari ikan, tapi masyarakat luas yang menggantungkan kebutuhan pangan dan penghasilan dari hasil perairan,” jelasnya.
Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.
“Saya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, tanpa toleransi. Sudah saatnya kita bertindak agar sumber daya perairan Lamandau tetap lestari untuk generasi mendatang,” tegas Bupati Rizky. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengeluarkan imbauan tegas kepada para pencari ikan agar berhenti menggunakan setrum dan racun di sungai maupun perairan lainnya. Imbauan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah menjaga kelestarian ekosistem serta melindungi perekonomian masyarakat yang bergantung pada hasil perairan.
Langkah itu disampaikan Bupati Rizky saat membagikan perahu Alkon kepada penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan dengan cara merusak bukan saja melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam Lamandau.
“Kita tidak boleh mentolerir bentuk penangkapan ikan yang merusak. Setrum dan racun bukan hanya membunuh ikan besar, tapi juga ikan kecil, udang, kerang, dan organisme lain yang menyusun rantai makanan di ekosistem air,” ujarnya, Selasa (9/12).
Menurut Bupati, dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memukul ekonomi warga.
“Kalau ekosistem perairan rusak, stok ikan pasti turun. Yang rugi bukan hanya pencari ikan, tapi masyarakat luas yang menggantungkan kebutuhan pangan dan penghasilan dari hasil perairan,” jelasnya.
Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.
“Saya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, tanpa toleransi. Sudah saatnya kita bertindak agar sumber daya perairan Lamandau tetap lestari untuk generasi mendatang,” tegas Bupati Rizky. (bib)