33.5 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

Musrenbang RPJMD 2025– 2029 Fondasi Utama Mewujudkan Visi Besar Pembangunan Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menapaki fase penting, dalam perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025– 2029 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi besar pembangunan daerah.

“Musrenbang RPJMD merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk penajaman, penyelarasan, klarifi kasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, saat membuka acara tersebut, Kamis (19/6).

RPJMD tahun 2025–2029, lanjut Halikinnor, merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang memegang prinsip pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif. Proses penyusunannya pun berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Shalahuddin Tekankan Netralitas ASN Harus Dikedepankan

Ia mengingatkan, sejak pelantikannya bersama Wakil Bupati pada Februari 2025 lalu, tahapan penyusunan RPJMD telah dimulai dan harus rampung dalam waktu enam bulan.

“Kita telah melalui proses penting, yakni penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang pada tanggal 20 Mei 2025 telah dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi landasan dalam penyempurnaan Ranwal tersebut,” jelasnya.

Visi pembangunan lima tahun ke depan dikemas dalam delapan misi besar, antara lain peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi, tata kelola pemerintahan yang inovatif, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, hingga ketahanan sosial dan budaya. (mif/ans/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menapaki fase penting, dalam perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025– 2029 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi besar pembangunan daerah.

“Musrenbang RPJMD merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk penajaman, penyelarasan, klarifi kasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, saat membuka acara tersebut, Kamis (19/6).

RPJMD tahun 2025–2029, lanjut Halikinnor, merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang memegang prinsip pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif. Proses penyusunannya pun berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Shalahuddin Tekankan Netralitas ASN Harus Dikedepankan

Ia mengingatkan, sejak pelantikannya bersama Wakil Bupati pada Februari 2025 lalu, tahapan penyusunan RPJMD telah dimulai dan harus rampung dalam waktu enam bulan.

“Kita telah melalui proses penting, yakni penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang pada tanggal 20 Mei 2025 telah dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi landasan dalam penyempurnaan Ranwal tersebut,” jelasnya.

Visi pembangunan lima tahun ke depan dikemas dalam delapan misi besar, antara lain peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi, tata kelola pemerintahan yang inovatif, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, hingga ketahanan sosial dan budaya. (mif/ans/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru