31 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

Seluruh Kades dan Perangkatnya Harus Hati-hati Soal Bansos

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pada tahun anggaran 2023 ini, seluruh desa di Kabupaten Katingan kembali menerima Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Dari dana tersebut, sebagiannya disisihkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu.

“Saya ingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya agar dalam pemberian Bansos harus tepat sasaran,” tegas Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (2/3).

Disampaikan bupati, bahwa pemberian Bansos menjadi sorotan berbagai pihak. Untuk itu seluruh Kepala Desa dan perangkatnya harus hati-hati. “Data dengan benar penerima Bansos ini. Jangan keluarga yang didata. Kecuali jika keluarga kita itu memang orang tidak mampu. Kalau masih mampu jangan coba-coba,” kata bupati.

Baca Juga :  Kades Harus Memonitoring Langsung Yankes Warganya

Dia mengaku tidak ingin ada mendengar, pengaduan terkait masalah ini. Apalagi jika yang mendapatkan bantuan, merupakan orang yang masuk kategori mampu. Sedangkan yang memang benar tidak mampu, malah tidak mendapatkan bantuan. “Sekarang ini kita tidak boleh seenaknya. Jangan ada yang main-main dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaannya harus mengacu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pada tahun anggaran 2023 ini, seluruh desa di Kabupaten Katingan kembali menerima Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Dari dana tersebut, sebagiannya disisihkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu.

“Saya ingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya agar dalam pemberian Bansos harus tepat sasaran,” tegas Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (2/3).

Disampaikan bupati, bahwa pemberian Bansos menjadi sorotan berbagai pihak. Untuk itu seluruh Kepala Desa dan perangkatnya harus hati-hati. “Data dengan benar penerima Bansos ini. Jangan keluarga yang didata. Kecuali jika keluarga kita itu memang orang tidak mampu. Kalau masih mampu jangan coba-coba,” kata bupati.

Baca Juga :  Kades Harus Memonitoring Langsung Yankes Warganya

Dia mengaku tidak ingin ada mendengar, pengaduan terkait masalah ini. Apalagi jika yang mendapatkan bantuan, merupakan orang yang masuk kategori mampu. Sedangkan yang memang benar tidak mampu, malah tidak mendapatkan bantuan. “Sekarang ini kita tidak boleh seenaknya. Jangan ada yang main-main dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaannya harus mengacu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru