32.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

OTT KPK Perkuat Moralitas Ekonomi

SETELAH sekian lama sepi operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan jati dirinya sebagai pemberantas korupsi. Kali ini lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin (anggota DPR), dalam kasus jual beli jabatan kepala desa.

Penyelidikan kasus tersebut sebenarnya sudah dimulai sebelum 75 pegawai KPK ”disingkirkan” lewat tes wawasan kebangsaan (TWK). Artinya, OTT ini sebenarnya melanjutkan keahlian (penyelidikan) dari beberapa pegawai KPK yang saat ini nonjob karena tidak lolos TWK.

OTT bikin gaduhkah? Tidak. Polemik TWK jauh lebih gaduh ketimbang OTT. Sungguh aneh pula mereka yang pernah menyatakan OTT KPK membuat gaduh politik dan pemerintahan. Pada 2017 jaksa agung pernah menyebut langkah OTT KPK kerap memicu kegaduhan. Dia berpendapat sinis bahwa ingar-bingar OTT tidak menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sehingga (menurutnya) langkah yang lebih tepat dilakukan KPK adalah pencegahan.

Pada tahun yang sama salah seorang wakil ketua DPR RI juga mengungkapkan keprihatinannya. Sekaligus menyatakan bahwa OTT yang sering dilakukan KPK telah merusak citra Indonesia dan memengaruhi minat investor. Aneh, paradigma dua pejabat itu justru terbalik. Kalau korupsi di berbagai sektor dibiarkan tanpa penindakan (lewat OTT), kehidupan ekonomi dan bisnis bakal penuh dengan kerusakan yang tak kelihatan atau pembusukan moral.

Kerusakan moral ekonomi/bisnis yang ditutupi dengan ragam kesantunan pejabat justru sangat tidak disukai investor asing. OTT KPK tersebut ibarat tindakan penjaga tanaman padi dari hama perusak. Hama yang korup terhadap tanaman perlu dibasmi atau hamanya dibuat takut supaya petani berhasil meraih panen yang maksimal. OTT KPK akan membuat calon koruptor berpikir panjang sebelum melakukan aksi jahatnya. Ketakutan calon koruptor untuk melakukan suap, bermain anggaran, dan jual beli jabatan jelas memperkuat moral ekonomi.

Baca Juga :  Jawa Timur Merawat Spirit Kedaulatan Pangan Bung Karno

Korupsi di mana pun selalu merusak moral ekonomi. Karena itulah, para pebisnis global yang terbiasa dengan tata kelola usaha yang jujur, profesional, dan transparan akan risi dengan budaya korup di tanah air. Soal kegaduhan, jika hal tersebut merupakan bentuk perlawanan dari sahabat dan kroni-kroni koruptor, negara justru tidak boleh menyerah. Semua institusi penegak hukum harus bahu-membahu mengatasi perlawanan itu supaya moralitas ekonomi tetap kuat.

Untungkan Citra Pemerintah

 

Jauh sebelum OTT bupati Probolinggo, KPK sebenarnya sudah menorehkan banyak prestasi. Menurut data KPK (sebelum era kepemimpinan Firli Bahuri), selama 2018 lembaga tersebut telah menangani 178 kasus korupsi. Selain jual beli jabatan, modus lainnya adalah mark-up nilai proyek dan suap proses pengadaan barang/jasa bagi pemerintah. Jumlah kasus yang dibongkar KPK waktu itu tergolong fantastis di saat KPK jarang mendapat dukungan moral dari DPR maupun partai politik.

Naiknya IPK Indonesia pada 2018 dari urutan ke-96 menjadi ke-89 dari 180 negara tentu tak lepas dari rangkaian OTT KPK dalam mengawal integritas ekonomi. Artinya, citra kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak ditopang prestasi OTT KPK. Namun ironis, KPK justru harus berhadapan dengan tekanan politik dari Senayan lewat ragam statemen tak bernalar hukum dari DPR dan isu-isu negatif yang menghantam KPK tanpa adanya pembelaan pemerintah.

Padahal, penindakan koruptor oleh pegawai terbaik KPK tak mengenal waktu (malam, pagi, dan siang). Namun, prestasi KPK seolah sirna akibat isu-isu negatif yang dituduhkan pihak-pihak yang tak suka dengan KPK. Bagi investor, upaya pelemahan KPK dari berbagai segi merupakan tontonan yang sama sekali tak menarik, terutama bagi investor dari negara-negara ber-IPK terbaik di dunia. Negara-negara itu umumnya berada di peringkat 50 besar terbersih dari korupsi.

Baca Juga :  Muhammadiyah Modernis-Moderat

Sebagai gambaran, berdasar data Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), investasi semeter I 2019 didominasi Singapura, yaitu 24,5 persen (urutan ke-3 terbersih dari korupsi), disusul Jepang dengan investasi 17,5 persen (IPK di urutan ke-18) dan Hongkong dengan investasi 10,4 persen (IPK di urutan ke-14). Presiden Jokowi pun pernah mengeluh tentang birokrasi yang menghambat izin investasi. Namun, pemerintah tidak menunjukkan dukungan kepada OTT KPK dalam menjaga moral birokrasi investasi.

Bukan hanya presiden, waktu itu, menurut BKPM, investor pun banyak mengeluh tentang regulasi yang tidak jelas atau tumpang-tindih dan sering berubah. Regulasi yang notabene sarat kepentingan tersebut membuat perizinan menjadi bertele-tele dan memicu suap. Budaya suap jelas akan terus menghambat pertumbuhan industri dan perdagangan jika para oknum pelakunya tidak ditindak tegas.

Sebab, investor dari negara-negara maju umumnya menimbang faktor-faktor integritas dalam keputusan berinvestasi. Salah satunya faktor kinerja KPK. Terkait investasi, KPK pernah mengungkap kasus besar di sektor migas yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (divonis sepuluh tahun penjara). Kasus lain yang pernah ditangani KPK di sektor migas adalah penetapan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto sebagai tersangka kasus suap pengadaan minyak dan produk kilang.

KPK juga telah menolong citra pemerintah dalam memberantas suap di sektor properti dan tata kota, seperti kasus Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Korupsi telah membuat izin investasi terhambat dan kompetisi bisnis menjadi tidak sehat, bahkan mengarah pada kerusakan lingkungan hidup. Jadi, kabinet Jokowi (2019–2024) tetaplah butuh KPK yang garang terhadap koruptor lewat OTT. Yang jelas, OTT KPK menjadi peringatan moral bagi semua pihak untuk tidak melakukan korupsi. (*)

AUGUSTINUS SIMANJUNTAK, Dosen Aspek Hukum di Program Manajemen Bisnis FBE Universitas Kristen Petra Surabaya

SETELAH sekian lama sepi operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan jati dirinya sebagai pemberantas korupsi. Kali ini lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin (anggota DPR), dalam kasus jual beli jabatan kepala desa.

Penyelidikan kasus tersebut sebenarnya sudah dimulai sebelum 75 pegawai KPK ”disingkirkan” lewat tes wawasan kebangsaan (TWK). Artinya, OTT ini sebenarnya melanjutkan keahlian (penyelidikan) dari beberapa pegawai KPK yang saat ini nonjob karena tidak lolos TWK.

OTT bikin gaduhkah? Tidak. Polemik TWK jauh lebih gaduh ketimbang OTT. Sungguh aneh pula mereka yang pernah menyatakan OTT KPK membuat gaduh politik dan pemerintahan. Pada 2017 jaksa agung pernah menyebut langkah OTT KPK kerap memicu kegaduhan. Dia berpendapat sinis bahwa ingar-bingar OTT tidak menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sehingga (menurutnya) langkah yang lebih tepat dilakukan KPK adalah pencegahan.

Pada tahun yang sama salah seorang wakil ketua DPR RI juga mengungkapkan keprihatinannya. Sekaligus menyatakan bahwa OTT yang sering dilakukan KPK telah merusak citra Indonesia dan memengaruhi minat investor. Aneh, paradigma dua pejabat itu justru terbalik. Kalau korupsi di berbagai sektor dibiarkan tanpa penindakan (lewat OTT), kehidupan ekonomi dan bisnis bakal penuh dengan kerusakan yang tak kelihatan atau pembusukan moral.

Kerusakan moral ekonomi/bisnis yang ditutupi dengan ragam kesantunan pejabat justru sangat tidak disukai investor asing. OTT KPK tersebut ibarat tindakan penjaga tanaman padi dari hama perusak. Hama yang korup terhadap tanaman perlu dibasmi atau hamanya dibuat takut supaya petani berhasil meraih panen yang maksimal. OTT KPK akan membuat calon koruptor berpikir panjang sebelum melakukan aksi jahatnya. Ketakutan calon koruptor untuk melakukan suap, bermain anggaran, dan jual beli jabatan jelas memperkuat moral ekonomi.

Baca Juga :  Jawa Timur Merawat Spirit Kedaulatan Pangan Bung Karno

Korupsi di mana pun selalu merusak moral ekonomi. Karena itulah, para pebisnis global yang terbiasa dengan tata kelola usaha yang jujur, profesional, dan transparan akan risi dengan budaya korup di tanah air. Soal kegaduhan, jika hal tersebut merupakan bentuk perlawanan dari sahabat dan kroni-kroni koruptor, negara justru tidak boleh menyerah. Semua institusi penegak hukum harus bahu-membahu mengatasi perlawanan itu supaya moralitas ekonomi tetap kuat.

Untungkan Citra Pemerintah

 

Jauh sebelum OTT bupati Probolinggo, KPK sebenarnya sudah menorehkan banyak prestasi. Menurut data KPK (sebelum era kepemimpinan Firli Bahuri), selama 2018 lembaga tersebut telah menangani 178 kasus korupsi. Selain jual beli jabatan, modus lainnya adalah mark-up nilai proyek dan suap proses pengadaan barang/jasa bagi pemerintah. Jumlah kasus yang dibongkar KPK waktu itu tergolong fantastis di saat KPK jarang mendapat dukungan moral dari DPR maupun partai politik.

Naiknya IPK Indonesia pada 2018 dari urutan ke-96 menjadi ke-89 dari 180 negara tentu tak lepas dari rangkaian OTT KPK dalam mengawal integritas ekonomi. Artinya, citra kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak ditopang prestasi OTT KPK. Namun ironis, KPK justru harus berhadapan dengan tekanan politik dari Senayan lewat ragam statemen tak bernalar hukum dari DPR dan isu-isu negatif yang menghantam KPK tanpa adanya pembelaan pemerintah.

Padahal, penindakan koruptor oleh pegawai terbaik KPK tak mengenal waktu (malam, pagi, dan siang). Namun, prestasi KPK seolah sirna akibat isu-isu negatif yang dituduhkan pihak-pihak yang tak suka dengan KPK. Bagi investor, upaya pelemahan KPK dari berbagai segi merupakan tontonan yang sama sekali tak menarik, terutama bagi investor dari negara-negara ber-IPK terbaik di dunia. Negara-negara itu umumnya berada di peringkat 50 besar terbersih dari korupsi.

Baca Juga :  Muhammadiyah Modernis-Moderat

Sebagai gambaran, berdasar data Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), investasi semeter I 2019 didominasi Singapura, yaitu 24,5 persen (urutan ke-3 terbersih dari korupsi), disusul Jepang dengan investasi 17,5 persen (IPK di urutan ke-18) dan Hongkong dengan investasi 10,4 persen (IPK di urutan ke-14). Presiden Jokowi pun pernah mengeluh tentang birokrasi yang menghambat izin investasi. Namun, pemerintah tidak menunjukkan dukungan kepada OTT KPK dalam menjaga moral birokrasi investasi.

Bukan hanya presiden, waktu itu, menurut BKPM, investor pun banyak mengeluh tentang regulasi yang tidak jelas atau tumpang-tindih dan sering berubah. Regulasi yang notabene sarat kepentingan tersebut membuat perizinan menjadi bertele-tele dan memicu suap. Budaya suap jelas akan terus menghambat pertumbuhan industri dan perdagangan jika para oknum pelakunya tidak ditindak tegas.

Sebab, investor dari negara-negara maju umumnya menimbang faktor-faktor integritas dalam keputusan berinvestasi. Salah satunya faktor kinerja KPK. Terkait investasi, KPK pernah mengungkap kasus besar di sektor migas yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (divonis sepuluh tahun penjara). Kasus lain yang pernah ditangani KPK di sektor migas adalah penetapan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto sebagai tersangka kasus suap pengadaan minyak dan produk kilang.

KPK juga telah menolong citra pemerintah dalam memberantas suap di sektor properti dan tata kota, seperti kasus Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Korupsi telah membuat izin investasi terhambat dan kompetisi bisnis menjadi tidak sehat, bahkan mengarah pada kerusakan lingkungan hidup. Jadi, kabinet Jokowi (2019–2024) tetaplah butuh KPK yang garang terhadap koruptor lewat OTT. Yang jelas, OTT KPK menjadi peringatan moral bagi semua pihak untuk tidak melakukan korupsi. (*)

AUGUSTINUS SIMANJUNTAK, Dosen Aspek Hukum di Program Manajemen Bisnis FBE Universitas Kristen Petra Surabaya

Terpopuler

Artikel Terbaru