Badan
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprakirakan puncak musim
kemarau akan terjadi pada Agustus 2020. BMKG pun memprakirakan, musim kemarau
2020 secara umum diprediksi lebih basah dari musim kemarau pada 2019 lalu.
“Puncak musim kemarau di sebagian besar daerah zona musim
diprediksi akan terjadi di bulan Agustus 2020,†kata Kepala BMKG, Dwikorita
Karnawati dalam keterangannya, Selasa (24/3).
Dwikorita menyampaikan, dari total 342 zona musim (ZOM) di
Indonesia, sebanyak 17 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada
April 2020, yaitu di sebagian kecil wilayah Nusa Tenggara, Bali, dan Jawa.
Kemudian, sebanyak 38,3 persen wilayah akan memasuki musim kemarau pada Mei
2020, meliputi sebagian Bali, Jawa, Sumatera, dan sebagian Sulawesi.
“Sementara itu, 27,5 persen di Sumatera, Jawa, Kalimantan,
Sulawesi, Maluku, dan Papua akan masuk awal musim kemarau pada Juni 2020,†ucap
Dwikorita.
Puncak musim kemarau diprediksi, lanjut Dwikorita, sekitar 9,9
persen daerah zona musim akan memasuki puncak musim kemarau pada Juli,
sedangkan 64,9 persen pada Agustus dan sekitar
18,7 persen pada September.
“Musim kemarau 2020 secara umum diprediksi lebih basah dari
musim kemarau tahun 2019, meskipun demikian perlu diwaspadai 30 persen ZOM yang
diprediksi akan mengalami kemarau lebih kering dari normalnya,†ucap Dwikorita.
Oleh karena itu, BMKG mengimbau para pemangku kepentingan dan
masyarakat untuk tetap mewaspadai wilayah-wilayah yang akan mengalami musim
kemarau lebih awal, yaitu di sebagian wilayah Bali, Nusa Tenggara, Jawa Barat
bagian utara, Jawa Tengah bagian utara dan selatan.
Selain itu, perlunya peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini
untuk wilayah-wilayah yang diprediksi akan mengalami musim kemarau lebih kering
dari normalnya, yaitu di sebagian Aceh, sebagian pesisir timur Sumatera Utara,
sebagian Riau, Lampung bagian timur, Banten bagian selatan, sebagian Jawa
Barat, Jawa Tengah bagian tengah dan utara, sebagian Jawa Timur,
Bali bagian timur, NTB bagian timur, sebagian kecil NTT, Kalimantan Timur
bagian tenggara, sebagian Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan,
dan Maluku bagian barat dan tenggara.
“Para pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan untuk lebih
siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di
wilayah yang rentan terhadap bencana
kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan, dan ketersediaan air
bersih,†pungkasnya.