31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pers Miliki Peran Penting untuk Kemajuan Bangsa

PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, H. Mukhtarudin menyatakan sudah tidak asing lagi mendengar kata pers atau jurnalis. Karena bagaimana pun, dalam sejarah negara Indonesia, jurnalis berperan penting dari masa pra kemerdekaan sampai setelah Indonesia merdeka.

Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan, Pers atau produk jurnalistik sebagai sarana dan suatu alat pemersatu bangsa kala itu, ternyata Pers memiliki peran penting juga dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928. “Banyak sejarah yang wajib kita ketahui, salah satunya peran Pers dalam peristiwa Sumpah Pemuda,” kata Mukhtarudin saat dikonfirmasi via Telepon, Rabu (10/11).

Sumpah Pemuda tidak pernah terlepas dari peran-peran pelajar di seluruh bagian Indonesia. Dimana, pada saat itu diadakan penyelenggaraan kongres pemuda oleh organisasi-organisasi pelajar. “Kongres pemuda digelar selama dua kali. Pertama pada tahun 1926 dan yang kedua pada tanggal 27 sampai 28 Oktober tahun 1928 di Jakarta,” ucapnya.

Pers atau jurnalis ternyata melatarbelakangi terjadinya Sumpah Pemuda, sejarah inilah yang harus diketahui bersama. Berkembangnya Pers pada masa itu menggigihkan semangat juang nasionalisme masyarakat Indonesia. 

Baca Juga :  Dukung UKM, Mukhtarudin Gelar Pelatihan Vocational Design dan Branding

Terlebih berkembangnya Pers juga diikuti dengan majunya bangsa Indonesia agar lepas dari jeratan para penjajah. Mukhtarudin menegaskan, bahwa Presiden Indonesia pertama Soekarno juga merupakan seorang jurnalis. "Beliau telah banyak menulis, tulisan-tulisan yang kuat dan tajam dalam cerita sejarah," tegasnya.

Sejak zaman itu, Pers dijadikan wadah atau tempat untuk masyarakat Indonesia melemparkan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam arti, Pers merupakan alat penyambung lidah masyarakat Indonesia kepada mereka yang duduk di atas sebagai kaki tangan rakyat. 

"Hari Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 1928 yang kita ketahui bersama. Kecaman demi kecaman untuk meruntuhkan kekejian yang dilakukan pemerintahan kolonial Belanda melalui tulisan-tulisan para jurnalis kala itu, banyak mendapat sorotan sampai ke dunia Internasional," tukasnya.

Dia mengatakan, Media Sin Po merupakan media pertama yang memuat dan menerbitkan lagu Indonesia Raya pada edisi mingguannya. "Kalau tidak salah pada tanggal 10 November 1928,” ucap Mukhtarudin.

Menurutnya, peran Pers dalam masa pra kemerdekaan terlihat jelas sekali, bagaimana para jurnalis berusaha untuk menjadikan Pers sebagai lidah dan jembatan bagi masyarakat Indonesia kala itu. Lalu peristiwa tersebut diangkat oleh Pers Nasional dimana Pers dibuktikan sebagai alat pemersatu bangsa yang memiliki upaya untuk menggerakan bentuk solidaritas dan nasionalisme bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Komisi VII DPR RI Minta Permen ESDM 15 Tahun 2022 Ditinjau Kembali

"Ini sejarah bahwa peran Pers sangat berperan penting. Setelah Kemerdekaan Indonesia Pers memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan produk-produk jurnalistiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.

Dikatakan Politisi Golkar ini, ruang gerak Pers pada masa Orde Baru pun semakin tertutup akibat dari kontrol pemerintah saat itu. Ruang gerak Pers mulai dibatasi dengan tanggung jawab yang sedemikian keras.

Undang-Undang Pers dan tanggung jawab sebagai penyambung lidah masyarakat Indonesia. Hingga saat ini Pers masih terus berperan penting terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Pelik sejarah ini tidak bisa dihindari.

“Jurnalis-jurnalis yang pada masa itu terus berjuang agar Indonesia merdeka bukan lagi hanya sekadar tulisan. Namun mereka adalah pejuang-pejuang bangsa,” tandasnya.

PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, H. Mukhtarudin menyatakan sudah tidak asing lagi mendengar kata pers atau jurnalis. Karena bagaimana pun, dalam sejarah negara Indonesia, jurnalis berperan penting dari masa pra kemerdekaan sampai setelah Indonesia merdeka.

Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan, Pers atau produk jurnalistik sebagai sarana dan suatu alat pemersatu bangsa kala itu, ternyata Pers memiliki peran penting juga dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928. “Banyak sejarah yang wajib kita ketahui, salah satunya peran Pers dalam peristiwa Sumpah Pemuda,” kata Mukhtarudin saat dikonfirmasi via Telepon, Rabu (10/11).

Sumpah Pemuda tidak pernah terlepas dari peran-peran pelajar di seluruh bagian Indonesia. Dimana, pada saat itu diadakan penyelenggaraan kongres pemuda oleh organisasi-organisasi pelajar. “Kongres pemuda digelar selama dua kali. Pertama pada tahun 1926 dan yang kedua pada tanggal 27 sampai 28 Oktober tahun 1928 di Jakarta,” ucapnya.

Pers atau jurnalis ternyata melatarbelakangi terjadinya Sumpah Pemuda, sejarah inilah yang harus diketahui bersama. Berkembangnya Pers pada masa itu menggigihkan semangat juang nasionalisme masyarakat Indonesia. 

Baca Juga :  Dukung UKM, Mukhtarudin Gelar Pelatihan Vocational Design dan Branding

Terlebih berkembangnya Pers juga diikuti dengan majunya bangsa Indonesia agar lepas dari jeratan para penjajah. Mukhtarudin menegaskan, bahwa Presiden Indonesia pertama Soekarno juga merupakan seorang jurnalis. "Beliau telah banyak menulis, tulisan-tulisan yang kuat dan tajam dalam cerita sejarah," tegasnya.

Sejak zaman itu, Pers dijadikan wadah atau tempat untuk masyarakat Indonesia melemparkan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam arti, Pers merupakan alat penyambung lidah masyarakat Indonesia kepada mereka yang duduk di atas sebagai kaki tangan rakyat. 

"Hari Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 1928 yang kita ketahui bersama. Kecaman demi kecaman untuk meruntuhkan kekejian yang dilakukan pemerintahan kolonial Belanda melalui tulisan-tulisan para jurnalis kala itu, banyak mendapat sorotan sampai ke dunia Internasional," tukasnya.

Dia mengatakan, Media Sin Po merupakan media pertama yang memuat dan menerbitkan lagu Indonesia Raya pada edisi mingguannya. "Kalau tidak salah pada tanggal 10 November 1928,” ucap Mukhtarudin.

Menurutnya, peran Pers dalam masa pra kemerdekaan terlihat jelas sekali, bagaimana para jurnalis berusaha untuk menjadikan Pers sebagai lidah dan jembatan bagi masyarakat Indonesia kala itu. Lalu peristiwa tersebut diangkat oleh Pers Nasional dimana Pers dibuktikan sebagai alat pemersatu bangsa yang memiliki upaya untuk menggerakan bentuk solidaritas dan nasionalisme bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Komisi VII DPR RI Minta Permen ESDM 15 Tahun 2022 Ditinjau Kembali

"Ini sejarah bahwa peran Pers sangat berperan penting. Setelah Kemerdekaan Indonesia Pers memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan produk-produk jurnalistiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.

Dikatakan Politisi Golkar ini, ruang gerak Pers pada masa Orde Baru pun semakin tertutup akibat dari kontrol pemerintah saat itu. Ruang gerak Pers mulai dibatasi dengan tanggung jawab yang sedemikian keras.

Undang-Undang Pers dan tanggung jawab sebagai penyambung lidah masyarakat Indonesia. Hingga saat ini Pers masih terus berperan penting terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Pelik sejarah ini tidak bisa dihindari.

“Jurnalis-jurnalis yang pada masa itu terus berjuang agar Indonesia merdeka bukan lagi hanya sekadar tulisan. Namun mereka adalah pejuang-pejuang bangsa,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru