27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Panja DPR RI Sepakati RUU APBN 2020, Ini Besaran Anggarannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulann RUU Pertanggungjawaban RUU APBN tahun anggaran 2020 telah menyepakati laporan realisasi APBN 2020, pada Senin, (6/9) kemarin. Kesepakatan itu disampaikan pada rapat antara pemerintah dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Panja menyapakati realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp 1.647,7 Triliun atau 96,9 persen dari APBN yaitu Rp 1.699,9 T. Sementara belanja negara tahun 2020 adalah Rp 2.595,4 T atau 94,7 persen dari APBN yakni Rp 2.739,1 T.

Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin mengatakan, pembahasan RUU APBN TA 2020 bertepatan dengan merebaknya pandemi Covid-19 di tanah air. “Selama pandemi pembahasan RUU APBN tersebut mengalami tekanan yang amat berat. Itu akibat wabah virus yang mengubah tatanan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Proyek Batubara Menjadi DME Diharapkan Bermanfaat bagi Masyarakat

Namun, pemerintah dan DPR RI dituntut melakukan langkah-langkah terobosan, sehingga, RUU APBN TA 2020 itu telah dilaksanakan dalam semangat kebersamaan di tengah pandemi covid-19. “Semangat kebersamaan itu agar kita bisa melewati krisis pandemi. Bangkit kembali sebagai bangsa yang besar dan berdaulat,” tukasnya.

Setelah Panja menyepakati, maka Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulann RUU Pertanggungjawaban RUU APBN tahun anggaran 2020 telah menyepakati laporan realisasi APBN 2020, pada Senin, (6/9) kemarin. Kesepakatan itu disampaikan pada rapat antara pemerintah dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Panja menyapakati realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp 1.647,7 Triliun atau 96,9 persen dari APBN yaitu Rp 1.699,9 T. Sementara belanja negara tahun 2020 adalah Rp 2.595,4 T atau 94,7 persen dari APBN yakni Rp 2.739,1 T.

Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin mengatakan, pembahasan RUU APBN TA 2020 bertepatan dengan merebaknya pandemi Covid-19 di tanah air. “Selama pandemi pembahasan RUU APBN tersebut mengalami tekanan yang amat berat. Itu akibat wabah virus yang mengubah tatanan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Proyek Batubara Menjadi DME Diharapkan Bermanfaat bagi Masyarakat

Namun, pemerintah dan DPR RI dituntut melakukan langkah-langkah terobosan, sehingga, RUU APBN TA 2020 itu telah dilaksanakan dalam semangat kebersamaan di tengah pandemi covid-19. “Semangat kebersamaan itu agar kita bisa melewati krisis pandemi. Bangkit kembali sebagai bangsa yang besar dan berdaulat,” tukasnya.

Setelah Panja menyepakati, maka Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Terpopuler

Artikel Terbaru