32 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

April-Juni Tak Lagi Gratis, Listrik 450 VA Hanya Diskon 50 Persen

PROKALTENG.CO – Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN)
memutuskan, untuk mengurangi stimulus listrik untuk beberapa jenis pelanggan
rumah tangga. Salah satunya R1 450 VA dengan hanya diberikan diskon 50 persen.
Padahal pada tahun lalu, pemerintah menggratiskan listrik untuk pelanggan rumah
tangga R1 450.

“Stimulus tagihan listrik ini
berlaku mulai April hingga Juni 2021. Pemberian stimulus ini dalam rangka untuk
membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah yang terdampak pandemi
Covid-19,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya
(Disjaya) Doddy Pangaribuan di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Doddy menjelaskan, bagi pelanggan
rumah tangga R1 450 yang ingin mendapatkan diskon tarif listrik ada syaratnya.
Misalnya, maksimal penggunaan listriknya adalah 720 jam menyala selama sebulan
atau setara 324 kWh.

Baca Juga :  Ketua MK Bakal Nikahi Adik Presiden Jokowi

“Sudah ditetapkan perpanjangan
stimulus sampai Juni 2021 di mana terjadi pengurangan besaran diskon yaitu
konsumen 450 VA besarannya menjadi 50 persen dari tadinya 100 persen.
Perpanjangan stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah dan kami berkewajiban
lakukan sosialisasi,” terangnya.

Tidak hanya pelanggan 450 VA yang
stimulusnya berkurang. Pelanggan R1 900 VA yang tahun lalu atau hingga bulan
ini mendapatkan keringanan 50 persen akibat pandemi Covid-19 kini dipangkas
menjadi 25 persen saja per bulannya.

“Sedangkan daya 900 VA menjadi 25
persen. Tadinya 50 persen sekarang diturunkan menjadi 25 persen,” ujarnya.

PLN memperkirakan, jumlah
pelanggan yang bakal menikmati stimulus ini hingga Juni 2021 sebanyak 33 juta
pelanggan. Perkiraannya untuk memberikan stimulus listrik ini total anggaran
yang ditanggung negara Rp2,3 triliun.

Baca Juga :  Negara Awasi Medsos para PNS, Terutama Eselon I dan II

“Pelanggan mulai April akan
menerima stimulus saat membayar rekening listrik bagi pelanggan pascabayar dan prabayar,”
pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN)
memutuskan, untuk mengurangi stimulus listrik untuk beberapa jenis pelanggan
rumah tangga. Salah satunya R1 450 VA dengan hanya diberikan diskon 50 persen.
Padahal pada tahun lalu, pemerintah menggratiskan listrik untuk pelanggan rumah
tangga R1 450.

“Stimulus tagihan listrik ini
berlaku mulai April hingga Juni 2021. Pemberian stimulus ini dalam rangka untuk
membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah yang terdampak pandemi
Covid-19,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya
(Disjaya) Doddy Pangaribuan di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Doddy menjelaskan, bagi pelanggan
rumah tangga R1 450 yang ingin mendapatkan diskon tarif listrik ada syaratnya.
Misalnya, maksimal penggunaan listriknya adalah 720 jam menyala selama sebulan
atau setara 324 kWh.

Baca Juga :  Ketua MK Bakal Nikahi Adik Presiden Jokowi

“Sudah ditetapkan perpanjangan
stimulus sampai Juni 2021 di mana terjadi pengurangan besaran diskon yaitu
konsumen 450 VA besarannya menjadi 50 persen dari tadinya 100 persen.
Perpanjangan stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah dan kami berkewajiban
lakukan sosialisasi,” terangnya.

Tidak hanya pelanggan 450 VA yang
stimulusnya berkurang. Pelanggan R1 900 VA yang tahun lalu atau hingga bulan
ini mendapatkan keringanan 50 persen akibat pandemi Covid-19 kini dipangkas
menjadi 25 persen saja per bulannya.

“Sedangkan daya 900 VA menjadi 25
persen. Tadinya 50 persen sekarang diturunkan menjadi 25 persen,” ujarnya.

PLN memperkirakan, jumlah
pelanggan yang bakal menikmati stimulus ini hingga Juni 2021 sebanyak 33 juta
pelanggan. Perkiraannya untuk memberikan stimulus listrik ini total anggaran
yang ditanggung negara Rp2,3 triliun.

Baca Juga :  Negara Awasi Medsos para PNS, Terutama Eselon I dan II

“Pelanggan mulai April akan
menerima stimulus saat membayar rekening listrik bagi pelanggan pascabayar dan prabayar,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru