27.2 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Sesumbar, Yasonna: Kalau Ronny Gak Salah, Saya yang Mundur

JAKARTA– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan siap mundur dari kabinet. Pernyataan itu
ia tegaskan jika keterangan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait keberadaan
politikus PDIP Harun Masiku itu benar.

Politikus PDIP itu yakin benar, bahwa Harun Masiku masih berada di luar
negeri. Ia menganggap pernyataan Ronny adalah salah dan fatal.

“Jadi kalau (Ronny, red) engak salah, saya yang mundur jadi menteri. Karena
saya yakin dia (Ronny) salah,” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis
(30/1).

Yasonna juga mengatakan, yang ia sampaikan soal keberadaan Harun Masiku
masih di luar negeri adalah benar. Hal itu berdasarkan laporan dari Dirjen
Imigrasi yang saat itu masih di jabat oleh Ronny F Sompie.

Baca Juga :  Ada Penumpang Sesak Napas, Garuda Divert Flight ke Soetta

“Jadi kalau saya enggak percaya Dirjen siapa lagi yang saya percaya, masa
saya pergi ke Bandara Soekarno Hatta, saya kan percaya data,” tegasnya.

Oleh sebab itu Yasonna membentuk tim independen. Hal itu dilakukan untuk
mengusut keterlambatan informasi mengenai buronan Harun Masiku.

“Makanya saya bentuk tim independen agar lebih fair, ada BSSN, Bareskrim
juga,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly mencopot Direktur
Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Pencopotan itu dianggap sebagai bagian dari
masalah buronnya politikus PDIP Harun Masiku.

“Dirjen Imigrasi-nya (Ronny Sompie) difungsionalkan, sistem tidak berjalan
dengan baik, mereka harus bertanggungjawab soal ini (kaburnya Harun Masiku,
red),” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1).

Baca Juga :  Innalillahi, Kaki Melepuh, 11 Jemaah Haji Indonesia Wafat

Yasonna menuturkan, Ronny dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka
pembentukan tim gabungan pencarian Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna
menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan
posisi Ronny.

Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman. Mereka
akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait
kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎ (jpc/kpc)

JAKARTA– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan siap mundur dari kabinet. Pernyataan itu
ia tegaskan jika keterangan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait keberadaan
politikus PDIP Harun Masiku itu benar.

Politikus PDIP itu yakin benar, bahwa Harun Masiku masih berada di luar
negeri. Ia menganggap pernyataan Ronny adalah salah dan fatal.

“Jadi kalau (Ronny, red) engak salah, saya yang mundur jadi menteri. Karena
saya yakin dia (Ronny) salah,” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis
(30/1).

Yasonna juga mengatakan, yang ia sampaikan soal keberadaan Harun Masiku
masih di luar negeri adalah benar. Hal itu berdasarkan laporan dari Dirjen
Imigrasi yang saat itu masih di jabat oleh Ronny F Sompie.

Baca Juga :  Ada Penumpang Sesak Napas, Garuda Divert Flight ke Soetta

“Jadi kalau saya enggak percaya Dirjen siapa lagi yang saya percaya, masa
saya pergi ke Bandara Soekarno Hatta, saya kan percaya data,” tegasnya.

Oleh sebab itu Yasonna membentuk tim independen. Hal itu dilakukan untuk
mengusut keterlambatan informasi mengenai buronan Harun Masiku.

“Makanya saya bentuk tim independen agar lebih fair, ada BSSN, Bareskrim
juga,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly mencopot Direktur
Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Pencopotan itu dianggap sebagai bagian dari
masalah buronnya politikus PDIP Harun Masiku.

“Dirjen Imigrasi-nya (Ronny Sompie) difungsionalkan, sistem tidak berjalan
dengan baik, mereka harus bertanggungjawab soal ini (kaburnya Harun Masiku,
red),” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1).

Baca Juga :  Innalillahi, Kaki Melepuh, 11 Jemaah Haji Indonesia Wafat

Yasonna menuturkan, Ronny dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka
pembentukan tim gabungan pencarian Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna
menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan
posisi Ronny.

Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman. Mereka
akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait
kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎ (jpc/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru