28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Azis Syamsuddin Buru-buru Mundur, MKD Sebut Itu Langkah Positif

PROKALTENG.CO-Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR, hal ini lantaran dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus di Lampung Tengah.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengaku, keputusan mundur Azis Syamsuddin sangatlah tepat. Sehingga politikus Partai Golkar tersebut bisa berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya ini.

“Saya pikir itu (langkah mengundurkan diri-Red) positif sekali ya, beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu, langkah yang dilakukan oleh Azis Syamsuddin ini bisa berdampak positif citra DPR oleh masyarakat. Sebab saat ini DPR sedang menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Ketua Umum PBNU Diangkat Menjadi Komisaris Utama PT KAI

“Karena kita ini bagaimanapun disorot masyarakat ya. Ketika sudah bermasalah hukum, ya sebaiknya minggir sebentar, selesaikan, lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi,” katanya.

Habiburokhman juga mengatakan, mekanisme pergantian Azis Syamsuddin hanya tinggal menunggu nama baru yang diserahkan dari Partai Golkar ke DPR. Nantinya MKD sendiri hanya tinggal menyetujui jika pengganti Azis dirasa tak bermasalah secara etik.

“Saya dengar di Partai Golkar sudah memutuskan Pak Lodewijk menjadi pengganti Pak Azis, nah nanti itu disampaikan ke Bamus dan MKD tinggal mengapproved saja, karena nggak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan. Dari Bamus nanti ditetapkan di paripurna,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mensos Tri Rismaharini Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin telah mengirimkan sepucuk surat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR.

Adapun, dalam penanganan perkara di Lampung Tengah Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar. Suap tersebut diduga diberikan terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

PROKALTENG.CO-Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR, hal ini lantaran dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus di Lampung Tengah.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengaku, keputusan mundur Azis Syamsuddin sangatlah tepat. Sehingga politikus Partai Golkar tersebut bisa berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya ini.

“Saya pikir itu (langkah mengundurkan diri-Red) positif sekali ya, beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu, langkah yang dilakukan oleh Azis Syamsuddin ini bisa berdampak positif citra DPR oleh masyarakat. Sebab saat ini DPR sedang menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Ketua Umum PBNU Diangkat Menjadi Komisaris Utama PT KAI

“Karena kita ini bagaimanapun disorot masyarakat ya. Ketika sudah bermasalah hukum, ya sebaiknya minggir sebentar, selesaikan, lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi,” katanya.

Habiburokhman juga mengatakan, mekanisme pergantian Azis Syamsuddin hanya tinggal menunggu nama baru yang diserahkan dari Partai Golkar ke DPR. Nantinya MKD sendiri hanya tinggal menyetujui jika pengganti Azis dirasa tak bermasalah secara etik.

“Saya dengar di Partai Golkar sudah memutuskan Pak Lodewijk menjadi pengganti Pak Azis, nah nanti itu disampaikan ke Bamus dan MKD tinggal mengapproved saja, karena nggak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan. Dari Bamus nanti ditetapkan di paripurna,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mensos Tri Rismaharini Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin telah mengirimkan sepucuk surat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR.

Adapun, dalam penanganan perkara di Lampung Tengah Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar. Suap tersebut diduga diberikan terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

Terpopuler

Artikel Terbaru